Tebing Tinggi, Sinata.id – Upaya pencegahan tindak kriminalitas terus dilakukan di wilayah Kota Tebing Tinggi. Salah satunya melalui kegiatan edukasi keamanan yang dilaksanakan personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tebing Tinggi di salah satu minimarket di Jalan Ahmad Bilal, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian imbauan kepada karyawan minimarket terkait langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam sosialisasi itu, petugas mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan usaha. Pengawasan area parkir juga menjadi perhatian karena kendaraan pelanggan berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan apabila tidak mendapat pengamanan yang memadai.
Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan guna mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap perangkat kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sistem pengawasan berfungsi dengan baik sehingga dapat mendukung pemantauan keamanan lingkungan dan membantu proses penelusuran apabila terjadi tindak pidana.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, personel turut menyosialisasikan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dengan adanya akses pelaporan yang cepat, diharapkan informasi terkait potensi maupun kejadian kriminal dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam menjaga keamanan lingkungan dari potensi tindak kejahatan. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini