Mataram – Status pengelolaan Taman Mayura di Kota Mataram menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menemukan situs bersejarah tersebut belum tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional, meski memiliki nilai historis penting dalam perjalanan lahirnya Kota Mataram.
Temuan itu mengemuka saat kunjungan kerja Panja Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam agenda tersebut, Lalu Hadrian menyampaikan komitmennya untuk mendorong upaya revitalisasi kawasan yang sarat nilai sejarah itu.
Di Mataram, Rabu (11/02/2026), ia menegaskan bahwa kehadiran Komisi X bukan sekadar seremonial. Pihaknya berupaya agar Taman Mayura mendapatkan perhatian konkret, termasuk dalam aspek pembenahan dan penguatan status hukumnya.
Menurut politisi Fraksi PKB itu, Taman Mayura bukan hanya ruang terbuka publik. Ia menyebut kawasan tersebut sebagai ruang sakral yang menyimpan jejak perjalanan terbentuknya Kota Mataram. Di sanalah, sebagian sejarah kota ini terpatri.
Namun, fakta administratif menunjukkan hal berbeda. Jika Taman Narmada di Lombok Barat telah resmi terdaftar sebagai cagar budaya nasional, Sedangkan Taman Mayura justru belum mengantongi registrasi serupa. Kondisi ini dinilai krusial. Pasalnya, status terdaftar di tingkat nasional bukan sekadar formalitas.
Registrasi tersebut menjadi pintu masuk bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran, baik untuk pemeliharaan maupun revitalisasi. Tanpa nomenklatur yang jelas, proses pengajuan dana dari pusat akan sulit direalisasikan.
Karena itu, Komisi X DPR RI berencana segera menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan berkoordinasi langsung ke Kementerian Kebudayaan di Jakarta. Langkah itu dilakukan guna memastikan Taman Mayura segera masuk dalam daftar resmi cagar budaya nasional.
Selain itu, Lalu Hadrian juga mengingatkan Pemerintah Kota Mataram agar lebih sigap menjaga dan mengelola aset sejarah yang dimiliki.
Ia menekankan pentingnya pelestarian situs bersejarah demi menjaga identitas kota dan mewariskannya kepada generasi mendatang. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini