Jakarta, Sinata.id – Tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan langkah tersebut diambil untuk membantu mengungkap kasus secara menyeluruh sekaligus membantah anggapan bahwa kliennya merupakan otak di balik dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif.
Namun, identitas pihak yang dimaksud belum diungkapkan kepada publik.
“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” katanya.
Krisna menambahkan, surat permohonan resmi untuk menjadi Justice Collaborator akan segera diajukan kepada Kejaksaan Agung.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini