Pematangsiantar, Sinata.id – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, angkat bicara terkait pengakuan seorang korban pencurian yang mengaku dimintai uang operasional oleh oknum anggota kepolisian saat menangani laporan kasus yang dialaminya.
Korban, Nurmi Purba (62), seorang pedagang sayur di Pasar Dwikora Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, mengaku kehilangan uang sebesar Rp101 juta akibat aksi pencurian yang terjadi pada 15 Januari 2026. Namun, hingga lima bulan setelah laporan dibuat, pelaku disebut belum berhasil ditangkap.
Menanggapi dugaan permintaan uang operasional sebesar Rp300 ribu oleh oknum polisi kepada korban, AKBP Sah Udur menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap personel yang menangani perkara tersebut.
“Akan kita cek,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (5/6/2026).
Kasus Masih Tahap Penyelidikan
Terkait perkembangan penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat, Kapolres menyebut proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” katanya singkat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keluhan korban yang merasa belum mendapatkan kepastian hukum sejak melaporkan kasus pencurian yang dialaminya.
Korban Kecewa Pelaku Belum Ditangkap
Sebelumnya, Nurmi Pmengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang menurutnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Padahal, menurut Nurmi, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan wajah pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian sejak awal laporan dibuat.
“Saya sudah melapor dan rekaman CCTV juga ada. Wajah pelaku terlihat jelas, tetapi sampai sekarang belum juga ditangkap,” keluh Nurmi.
Ia juga mengaku pernah diminta menyerahkan uang operasional sebesar Rp300 ribu oleh seseorang yang disebut sebagai oknum anggota Polsek Siantar Utara dengan alasan untuk membantu mempercepat proses penanganan kasusnya.
Namun setelah uang tersebut diberikan, Nurmi mengaku tidak melihat adanya perkembangan berarti dalam pengungkapan kasus yang dialaminya.
“Saya sudah capek mengurus ini. Sudah ke sana kemari mencari kejelasan. Bahkan diminta uang jalan saya kasih. Tapi sampai sekarang pelaku belum juga tertangkap,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain belum terungkapnya pelaku pencurian dengan nilai kerugian yang cukup besar, muncul pula dugaan adanya permintaan uang kepada korban dalam proses penanganan perkara.
Pernyataan Kapolres Pematangsiantar yang akan melakukan pengecekan terhadap personel terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan tersebut sekaligus menjawab keluhan korban mengenai lambannya proses penanganan kasus.
Sementara itu, masyarakat menantikan hasil penyelidikan kepolisian, baik terkait pengungkapan pelaku pencurian maupun klarifikasi atas dugaan permintaan uang operasional yang disampaikan korban. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini