Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Sengketa Agraria Memanas di Batubara, Petani Klaim 600 Hektare Lahan

perselisihan lahan antara warga dan perusahaan perkebunan kembali mencuat di kabupaten batu bara. kelompok tani (koptan) perjuangan desa simpang gambus, kecamatan lima puluh, menggelar aksi demonstrasi dengan memasang portal di area perkebunan berstatus penanaman modal asing (pma), senin (05/1/2016).
Wakil Bupati Batubara Syafrizal saat berada di tengah-tengah kelompok tani yang sedang berunjukrasa.

Batu Bara, Sinata.Id – Perselisihan lahan antara warga dan perusahaan perkebunan kembali mencuat di Kabupaten Batu Bara. Kelompok Tani (Koptan) Perjuangan Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, menggelar aksi demonstrasi dengan memasang portal di area perkebunan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), Senin (05/1/2016).

Aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Ratusan personel Polres Batu Bara dipimpin Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin terjun ke lokasi dibantu personel TNI.

Advertisement

Massa membawa material berupa kayu dan bambu untuk mendirikan portal sebagai penanda batas lahan yang mereka yakini merupakan milik masyarakat.

Ketegangan sempat terjadi ketika sejumlah peserta aksi yang tersulut emosi menghadang pihak perusahaan perkebunan yang berupaya mendekati area pemasangan portal.

Baca Juga  Muscab PKB Batu Bara Resmi Dibuka, Regenerasi Kader Jadi Sorotan Utama

Situasi nyaris berujung bentrok. Namun aparat kepolisian dengan cepat melakukan langkah persuasif, sehingga konflik fisik dapat dihindari.

Ketua Koptan Perjuangan, Ruslan, mengatakan, sekitar 600 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Socfindo Kebun Tanah Gambus diduga merupakan tanah masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun selama puluhan tahun.

Menurutnya, sengketa agraria antara kelompok tani dan PT Socfindo bukan persoalan baru dan telah berlangsung lama tanpa kejelasan penyelesaian.

“BPN sudah melakukan pengukuran ulang terhadap HGU PT Socfindo. Dari hasil tersebut, ditemukan ratusan hektare lahan yang tidak tercantum dalam peta HGU,” kata Ruslan.

Atas dasar temuan itu, kelompok tani kemudian memasang portal sebagai bentuk penegasan batas antara lahan perkebunan dengan tanah yang mereka klaim sebagai milik masyarakat.

Baca Juga  PT Enamenam Diminta Kompensasi atas 50 Hektare Lahan yang Digarap Warga

Aksi massa mulai mereda setelah Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, serta Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal turun langsung ke lokasi.

Tiga unsur pimpinan daerah itu berjanji, akan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan secara adil dan transparan tanpa merugikan pihak mana pun.

Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Ia memastikan bahwa dalam waktu satu minggu ke depan akan dilakukan pertemuan bersama seluruh pihak terkait guna mencari jalan keluar terbaik.

“Kami menerima informasi bahwa permohonan perpanjangan HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus telah dikembalikan oleh BPN ke Kantor Wilayah BPN Provinsi untuk dilakukan evaluasi. Saat ini Bupati Batu Bara juga sedang berada di Kanwil BPN Sumatera Utara,” ungkap Syafrizal.

Baca Juga  Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Rambutan Gelar Patroli Rutin

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, massa kelompok tani akhirnya membubarkan diri. Kendati demikian, mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan penyelesaian sengketa lahan tidak segera direalisasikan. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini