Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

PT Enamenam Diminta Kompensasi atas 50 Hektare Lahan yang Digarap Warga

pt enamenam diminta kompensasi atas 50 hektare lahan yang digarap warga

Aceh Timur, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur kembali menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Setdakab pada Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam forum tersebut, dua isu utama menjadi fokus pembahasan. Pertama, klaim masyarakat Gampong Sri Mulya, Kemukiman Buntul Reje, Kecamatan Peunaron, terkait kekurangan lahan transmigrasi sekitar 200 hektare. Kedua, persoalan penggarapan 50 hektare lahan milik perusahaan di Kecamatan Simpang Jernih oleh warga, yang dipicu terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) dari desa lain.

Advertisement

Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa penyelesaian hanya dapat dilakukan berdasarkan dokumen kepemilikan yang sah. β€œKita ingin masalah ini tuntas tanpa merugikan pihak mana pun. Namun, semua harus mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Medan Santuni Keluarga Pegawai Non ASN yang Gugur dalam Tugas

Hasil pembahasan menyepakati bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Enamenam Agro Group tercatat seluas 4.438 hektare, sesuai hasil pengukuran ulang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan data resmi perusahaan. Sementara itu, terhadap lahan 50 hektare yang sudah digarap masyarakat, perusahaan diminta memberikan kompensasi atas tanaman yang ditanam atau mencari solusi melalui musyawarah bersama.

Selain opsi ganti rugi, Pemkab juga mendorong pola kemitraan antara perusahaan dan warga. Dengan model tersebut, perusahaan berperan sebagai pembina atau β€œayah angkat” bagi kelompok tani, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Untuk memastikan transparansi, Bupati menugaskan BPN bersama tim gabungan pemerintah daerah dan Muspika melakukan pengukuran ulang di kawasan transmigrasi. Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian di lapangan tidak menimbulkan konflik baru.

Baca Juga  6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

Lebih lanjut, Pemkab Aceh Timur juga berencana memanggil kembali manajemen PT Enamenam. Pertemuan lanjutan itu akan membahas realisasi kewajiban perusahaan dalam menyalurkan 20 persen plasma inti kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan regulasi. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini