Gorontalo, Sinata.id – Tingkat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo hingga 23 April 2026 masih berada di angka 47,80 persen. Dari total 573.528 pekerja, tercatat sebanyak 274.167 orang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Rendahnya capaian tersebut diduga dipengaruhi oleh belum optimalnya kepatuhan pelaku usaha, khususnya sektor mikro, kecil, dan menengah, dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi dan kepatuhan, Kepolisian bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Senin (4/5/2026), dan dihadiri jajaran pejabat utama serta perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo membuka kegiatan tersebut didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Simson Zet Ringu. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kerja sama antara Polri dan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat diarahkan untuk mendorong kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk melalui pertukaran data dan penegakan hukum.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis sebagai sistem perlindungan sosial bagi pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menindak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran pekerja maupun pembayaran iuran.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menyatakan bahwa pengawasan kepatuhan menjadi salah satu aspek penting dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja. Ia berharap dukungan aparat kepolisian dapat membantu penegakan aturan terhadap perusahaan yang belum patuh.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun, khususnya bagi pekerja rentan di wilayah Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur di lingkungan Polda Gorontalo, termasuk pejabat utama dan perwakilan satuan kerja, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. (SN7)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini