Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Cakupan Jamsostek Gorontalo Baru 47,8 Persen, Kepatuhan Perusahaan Jadi Sorotan

cakupan jamsostek gorontalo baru 47,8 persen, kepatuhan perusahaan jadi sorotan
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo bersama jajaran Polda Gorontalo dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan saat mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Titinepo Polda Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Gorontalo, Sinata.id – Tingkat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo hingga 23 April 2026 masih berada di angka 47,80 persen. Dari total 573.528 pekerja, tercatat sebanyak 274.167 orang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Rendahnya capaian tersebut diduga dipengaruhi oleh belum optimalnya kepatuhan pelaku usaha, khususnya sektor mikro, kecil, dan menengah, dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial.

Advertisement

Dalam upaya meningkatkan partisipasi dan kepatuhan, Kepolisian bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Senin (4/5/2026), dan dihadiri jajaran pejabat utama serta perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Gorontalo.

Baca Juga  Polri dan Kejaksaan Agung Komit Tuntaskan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo membuka kegiatan tersebut didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Simson Zet Ringu. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kerja sama antara Polri dan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat diarahkan untuk mendorong kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk melalui pertukaran data dan penegakan hukum.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis sebagai sistem perlindungan sosial bagi pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menindak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran pekerja maupun pembayaran iuran.

Baca Juga  Seorang Residivis di Sibolga Kembali Ditangkap, 77,44 Gram Sabu Disita

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menyatakan bahwa pengawasan kepatuhan menjadi salah satu aspek penting dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja. Ia berharap dukungan aparat kepolisian dapat membantu penegakan aturan terhadap perusahaan yang belum patuh.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun, khususnya bagi pekerja rentan di wilayah Gorontalo.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur di lingkungan Polda Gorontalo, termasuk pejabat utama dan perwakilan satuan kerja, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini