Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Senada Institute Desak Polda Sumut Usut Laporan Pembelian Lahan Ketua DPRD Siantar

senada institute desak polda sumut usut laporan pembelian lahan ketua dprd siantar
Tanah dan rumah milik Timbul Lingga yang dibeli Pemko Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Senada Institute, Chandra Malau, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera memproses pengaduan yang telah diajukan pihaknya terhadap sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.

“Belum ada kabar dari Polda. Kami berharap pengaduan ini segera diproses agar ada kepastian hukum,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (20/2/2026).

Advertisement

Senada Institute tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pematangsiantar bersama Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan) dan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak).

Dalam laporan tersebut, turut disebut nama Timbul Lingga dan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Baca juga:Tak Punya Utang, Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga Punya Harta Rp3,8 Miliar

Baca Juga  Embat Motor di Simalungun, Residivis Curanmor Ditangkap di Medan

Dugaan Transaksi Bermasalah

Salah satu poin laporan berkaitan dengan transaksi pembelian tanah dan bangunan atas nama Timbul Lingga. Objek tanah tersebut berlokasi di Jalan Catur, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, dengan luas 1.294 meter persegi dan luas bangunan 175 meter persegi.

Nilai ganti rugi dalam transaksi tersebut disebut mencapai Rp3.173.237.000.
Aliansi menduga terdapat indikasi penggelembungan harga (mark up) serta potensi konflik kepentingan dalam proses pembelian tersebut. Dugaan itu didasarkan pada sejumlah temuan dan analisis internal.

Proses penilaian harga tanah dan bangunan disebut melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, aliansi mempertanyakan akurasi dan objektivitas hasil penilaian tersebut.

Selain itu, Timbul yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar dinilai berpotensi berada dalam situasi konflik kepentingan, karena transaksi dilakukan dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Rp14,5 Miliar untuk Gedung Eks Rumah Singgah Covid-19, Penilaian KJPP Dipertanyakan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024, nilai tanah seluas 1.294 meter persegi tersebut tercatat sekitar Rp800.000.000. Sementara nilai pembelian oleh pemerintah daerah disebut mencapai Rp3.173.237.000, sehingga terdapat selisih sekitar Rp2.373.237.000.

Baca juga:KPK: Cek Nilai LHKPN dan Proses Transaksi, Aset Ketua DPRD Siantar Dibeli Pemko Disorot

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry, belum memperoleh tanggapan.

Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran laporan serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak terkait. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini