Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Tak Punya Utang, Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga Punya Harta Rp3,8 Miliar

tak punya utang, ketua dprd siantar timbul lingga punya harta rp3,8 miliar
Timbul Marganda Lingga. foto: fb/Timbul Marganda Lingga

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.884.373.263 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024. Dalam laporan yang disampaikan kepada KPK tertanggal 20 Maret 2025, nilai tersebut merupakan harta bersih atau tanpa memiliki utang.

Berdasarkan dokumen LHKPN, pria kelahiran 5 Oktober 1975 melaporkan aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan di wilayah Kota Pematangsiantar dengan nilai total Rp3,22 miliar.

Advertisement

Baca juga: Ketua DPRD Dikaitkan dengan Jual Beli Lahan Rp3 Miliar, Publik Sorot Transparansi

Rincian data KPK menunjukkan, harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan mencakup sembilan bidang, antara lain tanah dan bangunan seluas 1.294 m2/180 m2 senilai Rp800 juta, tanah seluas 400 m2 senilai Rp300 juta, tiga bidang tanah dengan luas masing-masing 200 m2 dengan total harga Rp600juta, tanah dan bangunan seluas 200 m2/200 senilai Rp300 juta.

Baca Juga  Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Tambah 34 Ribu Kursi

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 74 m2/74 m2 seharga Rp400 juta, tanah dan bangunan seluas 75 m2/75 m2 seharga Rp400 juta serta tanah seluas 270 m2 dengan nilai Rp420 juta. Keseluruhan aset itu tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain properti, Timbul juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp550 juta, terdiri dari empat unit mobil Toyota, yakni tiga unit Jeep tahun 1979 dan satu unit Jeep tahun 1982, serta satu unit Toyota Double Cabin tahun 1979.

Masih menurut laporan tersebut, politisi PDI-Perjuangan itu turut memiliki kas dan setara kas tercatat sebesar Rp114.373.263.

Baca juga: Isu Bagi-Bagi Komisi Warnai Pembelian Lahan Ketua DPRD Rp3 Miliar oleh Pemko Siantar

Baca Juga  Dugaan Korupsi di Puskesmas Kahean, Jaksa Periksa Kadis Kesehatan Siantar

Sementara pos harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya tidak dicantumkan nilainya. Timbul melaporkan tidak memiliki utang, sehingga total harta bersih sebesar Rp3,88 miliar.

Sebagai informasi, Timbul memegang mandat Ketua PDI Perjuangan sejak 2010 hingga sekarang. Dan, telah menjadi anggota DPRD sejak 2009 hingga 2029 atau sudah empat periode menjadi wakil rakyat.

Keempat periode itu tercatat dia menjabat dua periode sebagai wakil ketua dan dua periode sebagai ketua DPRD Pematangsiantar. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini