Sinata.id – Kawat berduri yang dialiri listrik, pengawasan lewat handy talkie, dan antrean pembeli sabu di tengah pemukiman padat, itulah potret nyata “benteng narkoba” di Kampung Lalang, Medan Sunggal, yang akhirnya runtuh setelah disapu razia besar-besaran Tim Gabungan BNN, Polrestabes Medan, dan TNI.
Dari operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu, 35 kilogram sabu, hampir seribu ekstasi, dan puluhan tersangka berhasil diamankan, membuka mata publik betapa terorganisirnya bisnis haram di jantung Kota Medan.
Operasi besar-besaran di Medan bak adegan film aksi.
Di balik pagar kawat berduri yang dialiri listrik, para bandar narkoba beraksi tenang, saling berkoordinasi lewat handy talkie (HT).
Namun, Jumat (7/11/2025), semuanya berubah. Puluhan aparat gabungan menyapu bersih sarang-sarang narkoba di kawasan yang selama ini dikenal paling kebal hukum, yakni Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, operasi ini menjadi bagian dari razia nasional yang digelar serentak oleh BNN, Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan Pemko Medan.
Hasilnya 35 kilogram sabu, hampir seribu butir ekstasi, 178 catridge vape berisi MDMA dan kokain, serta 59 tersangka berhasil diamankan.
Baca Juga: Taktik Gila Bandar Narkoba Medan: Barak Dikelilingi Kawat Beraliran Listrik!
Barak Narkoba dengan “Sistem Pertahanan” Sendiri
Dalam keterangan resminya, Kombes Calvijn menyebut, para bandar di kawasan ini menjalankan operasi layaknya benteng pertahanan.
“Barak narkoba mereka bukan sekadar gubuk. Ada pagar kawat beraliran listrik, kamera pengintai, dan komunikasi lewat HT. Bahkan pembeli harus antre di tiga barak berbeda,” ujarnya tegas.
Salah satu bandar berinisial MF berhasil ditangkap bersama jaringan yang memanfaatkan tiga barak utama sebagai titik transaksi.
Lokasinya tersembunyi di Jalan Balai Desa, Kampung Lalang, hanya beberapa meter dari sungai yang kini menjadi saksi bisu penggerebekan.
Operasi Serentak
Tak hanya di Medan Sunggal, razia gabungan juga digelar di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah Medan Tuntungan, hingga Perairan Asahan.
Dari Asahan, petugas menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu dari dua tersangka berinisial HP dan X (DPO).
Sementara di jalur darat, ZK, IP, dan AW (buron) tertangkap membawa 10 kilogram sabu menuju Medan.
Operasi yang berlangsung 3—7 November 2025 ini menjadi salah satu aksi terkoordinasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Baca Juga: Barak Narkoba Dialiri Listrik di Kampung Lalang Digempur Habis, 35Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Disita
Dari Barak Narkoba ke Arena Judi
Lebih mengejutkan lagi, barak-barak yang digerebek juga dijadikan lapak perjudian dingdong dan tembak ikan.
“Tempat ini bukan sekadar lokasi jual beli narkoba, tapi sudah jadi ekosistem kriminal,” ungkap Calvijn.
Ia menegaskan tak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba menghalangi petugas.
“Tidak ada lagi warga yang menutupi bandar. Kalau masih berani, kita tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” ujarnya lantang.
Dua Kurir dari Tanjungbalai Tertangkap
Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga meringkus dua warga Tanjungbalai, Irwansyah dan Zulkarnaen, di Tol Kisaran. Keduanya kedapatan membawa 10 kilogram sabu menuju Medan.
Irwansyah, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, mengaku tergoda menjadi kurir karena dijanjikan Rp5 juta.
“Karena ekonomi, bang. Aku disuruh orang namanya AW, katanya cuma antar barang,” ujarnya lirih di hadapan awak media.
Namun dari pengakuannya, Irwansyah bahkan tidak tahu kepada siapa barang itu harus diserahkan.
“Katanya nanti disuruh nunggu telepon,” tambahnya.
Zulkarnaen, yang ikut bersamanya, bersikeras tak tahu menahu.
“Saya cuma ikut ke Medan. Nggak tahu kalau dia bawa sabu,” ujarnya pasrah.
“Kampung Lalang Harus Disulap Jadi Taman”
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan menegaskan, razia ini bukan akhir, tapi awal dari gerakan nasional.
“Kita akan terus bersihkan basis-basis narkoba. Kampung Lalang harus kita ubah jadi kawasan bersih, bahkan taman publik, bukan lagi sarang narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengungkap fakta mengkhawatirkan: Sumatera Utara kini berada di peringkat pertama nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dengan lebih dari satu juta warga yang sudah terpapar.
“Para tersangka nantinya akan direhabilitasi, bukan hanya dipenjara. Tapi akar masalahnya, ekonomi dan lingkungan sosial, harus dibereskan,” tegas Toga.
“Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Medan!”
Wali Kota Medan Rico Waas yang turut hadir di lokasi menegaskan sikap keras Pemko Medan.
“Tidak boleh ada lagi ruang bagi narkoba di Medan. Kami bersama Forkopimda menolak keras. Tidak akan ada lagi keluarga yang hancur karena barang haram ini,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan memetakan seluruh kawasan rawan narkoba dan memastikan revitalisasi segera dilakukan.
“Kawasan seperti Kampung Lalang harus jadi contoh perubahan. Dari tempat gelap, menjadi ruang harapan,” pungkasnya. [zainal/dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini