Info Market CPO
πŸ—“ Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
News

25 Gram Sabu Disita dari Pemuda di Tebing Tinggi

25 gram sabu disita dari pemuda di tebing tinggi
Seorang pemuda di Tebing Tinggi ditangkap polisi dalam penggerebekan dini hari. Dari dua lokasi, Satresnarkoba menyita 25 gram sabu. (Ist)

Tebing Tinggi, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menegaskan keseriusannya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kota. Seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial MJS dibekuk dalam operasi dini hari, dengan total barang bukti sabu mencapai 25,07 gram.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Langsat, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pemantauan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (20/1/2026) sekitar dini hari.

Advertisement

β€œInformasi masyarakat kami dalami. Saat dilakukan penggerebekan di kamar kos, petugas mengamankan satu orang pria berinisial MJS,” ujar, Kasat Resnarkoba, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika di Hari yang Sama

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan sabu seberat 1,12 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Pemeriksaan berlanjut ketika tersangka mengakui masih menyimpan narkotika di lokasi lain.

Pengembangan pun dilakukan. Tim bergerak ke sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Teluk Karang. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan lima paket sabu dengan berat 23,95 gram, disembunyikan di dalam amplop putih dan plastik asoy hitam.

β€œTotal sabu yang kami amankan dari dua lokasi mencapai 25,07 gram. Seluruh barang bukti kini telah kami sita,” tambah AKP Jimmy.

Saat ini, MJS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga  Turnamen Sepak Bola U-14 Resmi Dibuka Bupati Asahan

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi warga dan aparat, menurut polisi, menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di Kota Tebing Tinggi. [dfb]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini