Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Sampah Menumpuk dan Berserak di Dekat Dinas Lingkungan Hidup Simalungun

sampah menumpuk dan berserak di dekat dinas lingkungan hidup simalungun
Sampah di depan Markas Polres Simalungun tampak menumpuk dan berserak.

Simalungun, Sinata.id – Selasa (2/2/2026), sampah tampak menumpuk dan sebagian berserak di dekat Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun, atau di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang ada di sana.

Persisnya sampah menumpuk dan berserak tersebut terdapat dii depan Markas Polres Simalungun, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Simalungun, Daniel Silalahi mengatakan, tugas pengangkutan sampah di lokasi tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab pihak Kecamatan Raya.

β€œTerkait pengangkutan sampah, kecamatan yang bertugas. Kita back up kalau ada yang urgent,” ucap Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menyebut, kalau penanganan segera dilakukan. β€œAda petugas yang mengerjakan itu dan pada hari ini akan dibereskan,” ujarnya.

Baca Juga  Untuk Mewujudkan 11 Program Unggulan, Pemkab Simalungun Susun Renstra

Katanya, ada penambahan petugas kebersihan yang mulai bertugas sejak Februari 2026 ini. Selain itu, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah. β€œMulai Februari sudah ada penambahan. Sampah tidak boleh dibakar,” tuturnya. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini