Toba, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sabtu (30/5/2026) malam.
Pria yang diamankan berinisial BN (41), warga Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Ia ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di depan salah satu minimarket yang berada di Kelurahan Pasar Porsea.
Kasat Resnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Porsea.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang berisi tiga plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus rokok milik terduga pelaku,” ujar Iptu Tri, Minggu (31/5/2026).
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita tiga plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,87 gram.
Menurut pengakuan terduga pelaku kepada penyidik, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Penyidik juga mendalami keterangan bahwa sabu tersebut diduga akan diedarkan kembali sekaligus digunakan untuk konsumsi pribadi.
Tri menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, pendalaman kasus, serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” katanya.
Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurut kepolisian, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Toba. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini