Pematangsiantar, Sinata.id – Warga Jalan Rindam III, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar heboh, seiring penemuan sesosok jasad pria lanjut usia di dalam rumahnya sendiri, Sabtu (18/4/2026) malam.
Lansia itu kemudian diketahui berinisial IP (66). Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan mulai mengeluarkan bau tidak sedap saat pintu rumah akhirnya dibuka secara paksa oleh keluarga.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik menjelaskan, peristiwa ini bermula beberapa hari sebelumnya.
Pada Rabu (15/4/2026) malam, anak korban sempat meninggalkan rumah untuk berkumpul bersama teman-temannya, sementara korban dalam kondisi kurang sehat akibat demam.
Keesokan harinya, Kamis (16/4/2026) sore, sang anak sempat kembali ke rumah. Namun, ia mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah beberapa kali memanggil tanpa respons, ia kembali pergi tanpa curiga lebih jauh.
Kecurigaan justru muncul dari tetangga korban, MS, pada Sabtu sore. Ia merasa ada yang tidak beres karena korban tak terlihat beberapa hari terakhir, sementara sepeda motor masih terparkir di rumah. Saat mengintip dari jendela, saksi mencium aroma menyengat dan melihat tubuh seseorang terbaring di dalam.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada keluarga korban. Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, pintu rumah didobrak dan korban ditemukan dalam kondisi terlentang serta telah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Meski demikian, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Keputusan itu diambil karena korban disebut telah lama menderita sakit, serta keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.
“Pihak keluarga telah membuat pernyataan resmi penolakan autopsi. Jenazah langsung diserahkan untuk dimakamkan,” ujar AKP Martua Manik, Minggu (19/4/2026). (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini