Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Simalungun

Ruang Rapat Kecamatan Gunung Malela Resmi Dinamai Tuan Rondahaim Saragih

ruang rapat kecamatan gunung malela resmi dinamai tuan rondahaim saragih
Ruang Rapat Kecamatan Gunung Malela. (sinata)

Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, resmi menetapkan nama ruang rapat kantor camat menjadi Ruang Rapat Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Kamis (22/1/2026).

Penamaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Nomor 000.8.3/1829/2025 tentang penamaan ruang rapat di seluruh kantor camat.

Advertisement

Sekretaris Camat Gunung Malela, Sugiharto, menjelaskan bahwa pemasangan papan nama ruang rapat dilakukan pada pagi hari setelah pelaksanaan apel pagi, sesuai instruksi yang diterima sebelumnya.

“Kemarin sudah diinstruksikan untuk memesan papan nama. Pemasangan dilakukan pagi tadi setelah apel,” ujar Sugiharto.

Baca juga:Seluruh Camat di Simalungun Diminta Gunakan Nama Tuan Rondahaim Saragih

Ia menjelaskan, sebelumnya ruang pertemuan yang dikenal sebagai harungguan tersebut belum memiliki nama khusus dan hanya disebut sebagai aula atau ruang rapat Kecamatan Gunung Malela.

Baca Juga  Tim Safari Ramadan Simalungun Sambangi 3 Masjid pada Malam Perdana

“Selama ini ruangan itu hanya dikenal sebagai ruang harungguan Kecamatan Gunung Malela, tanpa nama khusus,” katanya.

Sugiharto menegaskan bahwa pelaksanaan penamaan ruang rapat tersebut bersifat wajib karena merupakan arahan langsung dari Bupati Simalungun.

“Kami melaksanakan sesuai petunjuk Bupati Simalungun,” tegasnya.

Baca juga:Penganugerahan Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Momen Bangkitkan Sejarah Simalungun

Surat edaran penamaan ruang rapat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, dan ditetapkan pada 16 Desember 2025. Kebijakan ini berlaku serentak untuk seluruh kantor camat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Sebagai informasi, Tuan Rondahaim Saragih Garingging telah secara resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. (SN14)

Baca Juga  920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

 

 

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini