Simalungun, Sinata.id – Suasana haru bercampur bangga menyelimuti Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Pemerintah Kabupaten bersama masyarakat menggelar Syukuran dan Pesta Rakyat sebagai wujud syukur atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Selasa (25/11/2025).
Gelar itu sebelumnya ditetapkan Presiden RI pada 10 November 2025, meneguhkan tokoh yang dijuluki “Napoleon der Batak” sebagai salah satu pejuang bangsa.
Perayaan dipusatkan di pelataran Makam Pahlawan Tuan Rondahaim di Pematang Raya, diawali ziarah dan ibadah, lalu dilanjutkan prosesi adat yang berlangsung khidmat namun meriah.
Setiap tahapan upacara menjadi simbol penghormatan kepada sosok yang lama hidup dalam ingatan masyarakat Simalungun sebagai pemimpin pemberani dan penjaga martabat tanah leluhur.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan negara ini tidak hanya untuk seorang tokoh, tetapi juga pengakuan atas kontribusi masyarakat Simalungun dalam mozaik sejarah Indonesia.
Ia menyebut Tuan Rondahaim bukan sekadar pemimpin adat, melainkan panglima sekaligus pemikir yang berada di garda depan perlawanan terhadap kolonial Belanda.
“Di tempat yang sakral ini, kita seperti kembali merasakan napas perjuangan seorang pemimpin yang berdiri paling depan di masa penjajahan,” ujar Bupati, menambahkan, semangat Tuan Rondahaim mengingatkan bahwa kemerdekaan menuntut keberanian, dan harga diri hanya bisa tegak jika ketidakadilan dilawan.
Anton juga menarik garis ke masa kini. Menurutnya, nilai juang sang pahlawan relevan dalam menghadapi “penjajahan baru” berupa ketertinggalan teknologi, pudarnya moral, dan ancaman perpecahan sosial.
“Tugas kita adalah meneladani keberaniannya untuk bersuara demi kebenaran, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kehormatan budaya dan persatuan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Ihutan Bolon Saragih Garingging Boru Pakon Pananggolan (IBHSGBP) yang menjadi motor pelaksana rangkaian syukuran adat.
Menurutnya, kuatnya warna budaya dalam acara ini menunjukkan bahwa warisan Simalungun bukan hanya dikenang, tetapi terus hidup dan diwariskan lintas generasi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh adat, ahli waris, serta masyarakat yang terlibat dalam proses panjang pengusulan gelar pahlawan tersebut.
Penasehat IBHSGBP, Prof Bungaran Saragih Garingging, menyebut momentum ini sebagai hari bersejarah bukan hanya untuk keluarga Saragih, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Simalungun dan Sumatera Utara.
“Perjuangan beliau adalah perjuangan kita semua. Hari ini kita merayakan keberanian, keadilan, dan solidaritas yang beliau tinggalkan sebagai warisan,” ujarnya.
Ia menekankan, kebanggaan atas pengakuan ini bukan milik satu marga saja, melainkan anugerah bagi seluruh masyarakat Simalungun bahkan rumpun Batak secara keseluruhan.
Di sisi lain, Bupati Simalungun periode 2010–2020, Dr JR Saragih, melihat penganugerahan gelar ini sebagai titik awal kebangkitan kembali memori sejarah di kalangan generasi muda. Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kompleks makam Tuan Rondahaim sebagai pusat penghormatan sekaligus ruang edukasi sejarah.
“Jangan minder. Mari maju bersama dan bangga, karena Oppung Tuan Rondahaim berjuang bukan hanya untuk Simalungun, tetapi juga untuk Sumatera Utara,” tegasnya.
JR Saragih juga menyoroti potensi ekonomi yang bisa tumbuh di sekitar kawasan makam, mulai dari kegiatan wisata sejarah hingga pengembangan usaha masyarakat lokal yang dapat ikut bergerak seiring meningkatnya kunjungan.
Sebagai penutup seluruh rangkaian, acara puncak berupa penyerahan resmi berita acara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih dijadwalkan berlangsung Rabu (26/11/2025) di Hotel Simalungun City, Pematang Raya.
Momen itu akan menjadi penegasan akhir dari sebuah peringatan yang bukan hanya sarat seremoni, tetapi juga pengingat kuat bahwa perjuangan dan jati diri bangsa berakar dari sosok-sosok seperti Tuan Rondahaim. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini