Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Sehari Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tapteng, Puluhan Paket Diamankan

sehari dua pengedar sabu ditangkap polisi di tapteng, puluhan paket diamankan
Kedua tersangka bersama barang bukti diamakan di Polres Tapteng. (humaspolrestapteng)

Tapanuli Tengah, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam satu hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu dan mengamankan dua tersangka di Kelurahan Hajoran dan Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Selasa (28/4/2026).

Advertisement

Kasat Narkoba AKP J. Munthe, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kedua wilayah tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim opsnal terlebih dahulu meringkus seorang pria berinisial AS (32) di sebuah rumah di kawasan Simpang Idola, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran.

Dari tangan warga Dusun IV Bugis itu, polisi menyita barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar, dua kotak permen sebagai tempat penyimpanan, uang tunai Rp280 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Redmi. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di lantai ruang tamu.

Baca Juga  Pulang Mabuk, Pria di Tapanuli Tengah Aniaya Istri dan Tantenya hingga Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil interogasi, AS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial RM. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas.

Pada hari yang sama, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan RM alias Rizki (33), seorang nelayan yang berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan.

RM ditangkap di sebuah rumah dengan barang bukti berupa dua paket sabu, 20 plastik klip bening kosong, satu unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp889 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel Redmi 14C.

Saat diinterogasi, RM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B yang berdomisili di Kelurahan Sibuluan Indah. Namun, saat dilakukan pengejaran, pelaku B berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Polres Tapteng Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Polri dan Media

“Saat ini kedua tersangka, AS dan RM, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP J. Munthe, Rabu (29/4/2026). (SN16)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini