Medan, Sinata.id β Kota Medan memiliki posisi penting sebagai gerbang internasional di wilayah barat Indonesia yang berhadapan langsung dengan berbagai negara.
βMedan merupakan kota yang strategis dan menjadi salah satu representasi Indonesia di mata dunia. Karena itu, kami harus menjaga hubungan baik dengan berbagai negara, termasuk memberikan perhatian terhadap aspek keamanan dan kenyamanan bagi perwakilan asing yang bertugas di Kota Medan,β tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima Direktur Fasilitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri RI, Sayu Oka Widani di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Rabu (10/6/2026).
Pada pertemuan yang membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelayanan diplomatik, operasionalisasi misi asing, serta keberadaan organisasi internasional di Indonesia itu, Rico juga menekankan, selama ini hubungan antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan berbagai konsulat yang berada di Kota Medan telah berjalan baik.
Ke depan, Pemko Medan siap terus memperkuat jejaring dan kolaborasi internasional guna mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, Rico Waas juga memaparkan sejumlah kerja sama sister city yang telah dimiliki Kota Medan dengan berbagai kota di dunia, antara lain Chengdu, Gwangju, Ichikawa, Penang, dan Milwaukee. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran budaya, pendidikan, ekonomi, teknologi, hingga promosi pariwisata.
βKami ingin hubungan dengan kota-kota mitra di luar negeri terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui promosi budaya, pariwisata, kuliner, maupun peluang kerja sama di bidang lainnya,β ujar Rico Waas.
Sebelumnya, Direktur Fasilitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri RI, Sayu Oka Widani mengemukakan, Kota Medan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu basis kehadiran warga negara asing di Indonesia. Saat ini terdapat lima konsulat jenderal dan 13 konsulat kehormatan yang beroperasi di Kota Medan.
βKami berharap dukungan Pemko Medan terkait keberadaan konsulat jenderal dan konsulat kehormatan, sekaligus membangun kesinkronan antara kebijakan pusat dan daerah dalam mendukung pelayanan diplomatik,β pungkasnya. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini