Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Resmi! Program P5 Dihapus, Sekolah Kini Terapkan Profil Lulusan 8 Dimensi

resmi! program p5 dihapus, sekolah kini terapkan profil lulusan 8 dimensi
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady H. Simanjorang. (sinata)

Dairi, Sinata.id – Program Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) resmi dihapus pada tahun ajaran 2025/2026 dan digantikan dengan Profil Lulusan 8 Dimensi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membentuk peserta didik yang lebih holistik, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan global.

Advertisement

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Dinas Pendidikan Dairi Benarkan Penghapusan P5

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dairi, Mariady H. Simanjorang, membenarkan bahwa program P5 tidak lagi menjadi kewajiban dalam implementasi kurikulum terbaru.

Menurutnya, sekolah yang telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan program P5 melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dapat melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Guru Diduga Serahkan Rp80 Juta Demi Jabatan Kepsek, Kadisdik Dairi Bantah Isu Transaksional

“Program P5 tidak lagi diwajibkan. Bagi sekolah yang sudah menganggarkan melalui ARKAS, mekanismenya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujar Mariady saat dikonfirmasi Sinata.id, Selasa (2/6/2026).

Belanja P5 Berpotensi Menjadi Aset Dinas Pendidikan

Mariady menjelaskan, terdapat sejumlah sekolah di Kabupaten Dairi yang telah melakukan transaksi pembelian kebutuhan pendukung program P5 menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama tahun 2025.

Hal tersebut terjadi karena proses penyusunan ARKAS umumnya dilakukan pada November, sedangkan pengesahan anggaran berlangsung pada Januari. Sementara itu, kebijakan penghapusan P5 diterapkan setelah sebagian sekolah menjalankan perencanaan dan realisasi anggaran.

Menurutnya, apabila barang telah dibeli dan transaksi sudah selesai dilakukan, maka aset tersebut dapat diusulkan menjadi aset milik Disdik Dairi.

Baca Juga  KAI Sumut Layani 105 Ribu Penumpang Saat Lebaran 2026, OTP Nyaris Sempurna

“Penyusunan ARKAS biasanya dilakukan pada November dan disahkan pada Januari. Karena kebijakan penghapusan P5 muncul setelah sebagian sekolah melakukan transaksi melalui dana BOS tahap pertama, maka barang yang sudah dibeli dapat diusulkan menjadi aset Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sekolah Keluhkan Perubahan Kebijakan

Di sisi lain, sejumlah pihak sekolah mengaku terdampak oleh perubahan kebijakan tersebut. Salah seorang kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dairi menyampaikan bahwa sekolahnya telah melakukan pembelanjaan untuk program P5 melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) menggunakan dana BOS tahap pertama tahun 2025.

Menurutnya, perubahan kebijakan yang terjadi setelah proses pengadaan berjalan menimbulkan kebingungan terkait pemanfaatan barang yang telah dibeli.

Baca Juga  RM Gumarang Tarutung Serahkan Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Meski demikian, pihak sekolah berharap pemerintah dapat memberikan petunjuk teknis yang jelas agar penggunaan anggaran dan aset yang sudah terlanjur dibelanjakan tetap sesuai dengan aturan.

Profil Lulusan 8 Dimensi Jadi Acuan Baru

Sebagai pengganti P5, pemerintah menerapkan Profil Lulusan 8 Dimensi yang menjadi standar kompetensi lulusan pada seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pembentukan karakter, kompetensi, dan kesiapan peserta didik menghadapi perkembangan zaman serta kebutuhan dunia kerja di masa depan.

Pemerintah juga diharapkan segera memberikan pedoman teknis kepada sekolah agar proses transisi dari P5 menuju sistem baru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala administratif maupun pengelolaan anggaran. (SN21)

 

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini