Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Guru Diduga Serahkan Rp80 Juta Demi Jabatan Kepsek, Kadisdik Dairi Bantah Isu Transaksional

guru diduga serahkan rp80 juta demi jabatan kepsek, kadisdik dairi bantah isu transaksional
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing. (sinata)

Dairi, Sinata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dairi membantah adanya praktik transaksional jabatan kepala sekolah (kepsek) yang disebut-sebut mencapai Rp80 juta.

Isu tersebut mencuat setelah seorang guru di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Dairi mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp80 juta kepada seseorang yang mengaku sebagai orang dekat sekaligus kerabat Bupati Vikner Sinaga. Uang tersebut diduga diberikan dengan harapan dapat dilantik menjadi kepsek.

Advertisement

Namun, harapan tersebut tidak terwujud. Dalam pelantikan 36 kepsek oleh Bupati Dairi di Gedung Balai Budaya Sidikalang pada Jumat (13/3/2026), posisi yang diharapkan guru tersebut justru diisi oleh orang lain.

Meski gagal dilantik, guru tersebut tidak mempersoalkan keputusan tersebut, namun meminta agar uang yang telah diserahkan segera dikembalikan.

Baca Juga  Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Soliditas Polri di Sibolga

“Jika memang saya tidak dilantik tidak masalah, namun saya berharap uang saya segera dikembalikan,” ujar guru tersebut kepada media, Rabu (22/4/2026).

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Jaspin Sihombing, saat dikonfirmasi Sinata.id di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026), membantah keras adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Disdik Kabupaten Dairi.

Ia mengaku telah mendengar isu tersebut di tengah masyarakat serta membaca pemberitaan yang beredar di media online.

Jaspin menegaskan, apabila terdapat bukti yang valid terkait dugaan tersebut, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada oknum yang terlibat, termasuk pembinaan berupa teguran lisan dan motivasi.

“Jika nantinya isu yang beredar ini sudah menjadi fakta, maka akan dilakukan pembinaan dan teguran,” ujarnya.

Baca Juga  Pasien RSUD Sidikalang Mengaku Trauma, Satu Orang Pilih Pulang Paksa

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan 36 kepsek oleh Bupati Dairi pada April lalu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar (Permendikdas) No. 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Sementara itu, Bupati Vikner saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (SN21)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini