Menurut Purbaya, langkah tersebut penting demi menjaga kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
Ia menilai, jika peserta tax amnesty tetap dikejar setelah mengikuti program, maka kredibilitas pemerintah justru akan runtuh dan kebijakan serupa tidak lagi dipercaya publik.
Kebijakan Pajak Kini Hanya Diumumkan Menkeu
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mengumumkan perubahan mekanisme komunikasi kebijakan perpajakan pemerintah.
Ke depan, seluruh pengumuman terkait kebijakan pajak hanya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan untuk menghindari keresahan di masyarakat dan dunia usaha.
“Ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Ditjen Pajak lagi,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena dinilai memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menciptakan kepastian hukum dan stabilitas kebijakan perpajakan di tengah tantangan ekonomi global. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini