Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Preman di Deli Serdang Ditangkap Usai Tukar Beras dengan Lembar NEM

aksi preman di deli serdang menjadi viral di media sosial setelah dirinya kedapatan mengambil beras dari sebuah warung sembako.
Tangkapan Layar Video Viral.

Deli Serdang, Sinata.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria bernama Rudi Hartono (38) menjadi viral di media sosial setelah dirinya kedapatan mengambil beras dari sebuah warung sembako di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan imbalan selembar Nilai Ebtanas Murni (NEM) miliknya.

Preman di Deli Serdang Ditangkap

Dalam rekaman tersebut, tampak Rudi mengenakan pakaian berwarna hitam dan abu-abu saat memasuki sebuah warung di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa, 19 April 2025. Ia terlihat menyerahkan selembar dokumen NEM kepada penjaga warung sebelum kemudian mengambil sebungkus beras seberat lima kilogram. Meski telah diingatkan oleh penjaga agar tidak mengambil barang tersebut, Rudi tetap membawa beras itu tanpa izin pemilik.

Advertisement

Kepala Kepolisian Sektor Medan Tembung, Komisaris Polisi Jhonson Sitompul, menjelaskan, pelaku telah diamankan dan saat ini berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga  Polda Pastikan Pengamanan Ibadah Paskah di Sumatera Utara Berjalan Aman Hingga Puncak Perayaan

β€œYang diserahkan itu bukan ijazah, melainkan lembar NEM saat sekolah dasar. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Meskipun ia mengaku tidak memiliki uang, tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan,” ujar Kompol Jhonson, Minggu (4/5).

Jhonson menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga sekitar yang sebelumnya juga pernah melakukan tindakan serupa di warung yang sama. Dalam kejadian sebelumnya, Rudi mengambil satu kotak air mineral dan hanya meninggalkan uang sebesar Rp 5.000.

β€œPelaku sudah beberapa kali datang ke warung tersebut karena rumahnya memang tidak jauh dari lokasi. Sebelumnya dia mengambil air kemasan tanpa izin dan hanya membayar Rp 5.000. Ini menunjukkan pola perilaku yang mencerminkan tindakan premanisme,” jelasnya.

Baca Juga  Di Tengah Pemulihan Pascabencana, Seorang Nenek Jadi Korban Pencurian Beras di Tenda Pengungsian Aceh Tamiang

Lebih lanjut, Jhonson menambahkan bahwa pelaku tampaknya memanfaatkan rasa takut pemilik warung untuk melakukan aksinya.

β€œDiduga pelaku merasa pemilik warung takut terhadapnya, sehingga ia merasa bebas mengambil barang tanpa izin. Korban mungkin enggan melawan karena khawatir terhadap kemungkinan ancaman,” tutupnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini