Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Prabowo Siapkan Payung Hukum untuk Driver Ojol, 6 Juta Nasib Pengemudi Akan Diatur Resmi

presiden prabowo subianto segera menerbitkan payung hukum untuk driver ojol (ojek online), demi perlindungan 6 juta pengemudi.
Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan payung hukum untuk driver ojol (ojek online), demi perlindungan 6 juta pengemudi. (Ilustrasi/Jpnn)

Sinata.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersiap memberi kepastian hukum bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Transportasi Online yang kini tengah difinalisasi Kementerian Perhubungan bersama Sekretariat Negara, Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi lebih dari 6 juta driver dan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup pada ekosistem transportasi daring.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, saat menghadiri Rakernas IV Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Advertisement

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan agar penyelesaian hukum bagi teman-teman ojek online segera dirampungkan,” ujar Suntana.

RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas

Menurut Suntana, saat ini ada sekitar 6 hingga 8 juta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor transportasi daring. Angka besar ini membuat pemerintah merasa perlu memberikan perlindungan hukum yang pasti bagi para pengemudi dan perusahaan penyedia layanan.

Baca Juga  PBNU Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Organisasi NU

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun bergerak cepat. Hari ini, kata Suntana, Menhub Dudy Purwagandhi bersama Dirjen Perhubungan Darat tengah menjalankan perintah Sekretariat Negara (Setneg) untuk melakukan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

“Pak Menteri dan Pak Dirjen tidak bisa hadir ke sini karena sedang diminta langsung oleh Setneg untuk membahas harmonisasi undang-undang ojek online,” jelasnya.

RUU tersebut telah resmi masuk ke dalam daftar 23 RUU baru dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Artinya, pembahasan aturan untuk sektor transportasi daring kini menjadi agenda hukum nasional.

Baca Juga: Pramono Anung Akui Dana Rp14,6 Triliun Milik Pemprov DKI Masih Parkir di Bank

Presiden Ingin Efisiensi Tanpa Rugikan Pengemudi

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga sempat menyinggung sektor transportasi online dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025). Ia menekankan pentingnya efisiensi bisnis ojol agar tidak menimbulkan persaingan tidak sehat antarperusahaan besar.

Baca Juga  Forum Bisnis Indonesia-Jepang, Prabowo: Seribu Kawan Terlalu Sedikit, Satu Musuh Terlalu Banyak

“Kami sedang berdiskusi dengan dua perusahaan terbesar penyedia transportasi online di Indonesia. Tujuannya agar ada pelayanan terbaik untuk pengemudi dan efisiensi yang sehat, bukan saling merugikan,” tegas Prabowo.

Presiden tidak menyebut nama dua perusahaan besar itu, namun menegaskan bahwa jumlah pengemudi di bawah naungan keduanya kini telah mencapai sekitar 4 juta orang.

Di sisi lain, sekitar 2 juta pelaku UMKM juga bergantung pada layanan transportasi daring ini untuk kegiatan logistik dan distribusi produk mereka.

Jika ditotal, setidaknya ada 6 juta masyarakat Indonesia yang hidupnya terkait langsung dengan ekosistem transportasi online. Bagi Presiden Prabowo, angka ini bukan sekadar statistik, tetapi representasi nyata dari lapangan kerja digital yang perlu dilindungi secara hukum.

Baca Juga  Prabowo Tinjau TPST Banyumas, Sampah Diubah Jadi Paving, Genteng hingga Bahan Bakar

“Lapangan kerja untuk para pengemudi ojol harus terjamin,” tegasnya. [zainal/a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini