Pematangsiantar, Sinata.id – Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi Sinata.id kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, terkait proyek pembangunan kios darurat di kawasan Pasar Horas hingga kini belum mendapat tanggapan.
Konfirmasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Junaedi yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan kios darurat tersebut, Senin (9/3/2026).
Pesan yang dikirimkan redaksi berisi permintaan klarifikasi mengenai pelaksanaan proyek, termasuk proses penunjukan pihak yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Dalam pesan tersebut, redaksi juga menyampaikan bahwa permintaan konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga:Kios Darurat Pasar Horas Habiskan Rp3,7 Miliar, Pedagang Protes Kualitas Bangunan
“Kami mohon konfirmasi dan tanggapannya, Pak,” tulis redaksi dalam pesan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan diketahui telah terbaca, tetapi belum mendapatkan balasan maupun penjelasan dari Sekda Junaedi.
Proyek Kios Darurat Jadi Sorotan
Sebelumnya, pembangunan kios darurat di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas bangunan serta transparansi penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Baca juga:Rocky Marbun Kritik Kios Darurat Pasar Horas, Dirut PD PHJ Diminta Dicopot
Redaksi Sinata.id menegaskan tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait, khususnya Junaedi, apabila di kemudian hari memberikan penjelasan atau tanggapan resmi mengenai proyek pembangunan kios darurat Pasar Horas tersebut. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini