Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Didominasi QRIS

ppatk
Gedung PPATK. (Foto: Ist)

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Kamis (7/5/2026) itu, polisi mengamankan 321 orang yang terdiri dari 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra mengatakan sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara kami sudah menetapkan sekitar 275 tersangka dan sisanya masih akan kita dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko mengungkap adanya pergeseran aktivitas kejahatan siber lintas negara ke Indonesia.

Menurutnya, negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam sebelumnya menjadi basis operasi tindak pidana daring seperti love scamming, investasi ilegal, hingga judi online. Namun setelah dilakukan penertiban di negara-negara tersebut, aktivitas jaringan kejahatan mulai bergeser ke Indonesia.

“Khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam yang selama ini menjadi basis perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring, setelah ditertibkan mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” kata Untung. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini