Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar

polri
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

Jakarta, Sinata.id  – Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap maraknya kasus penipuan haji non-prosedural yang telah merugikan ratusan calon jemaah di berbagai daerah.

Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 550 calon jemaah tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.

Advertisement

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah, kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait kasus tersebut hingga 29 Mei 2026.

“Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000,” ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan terhadap proses keberangkatan jemaah.

Menurut Johnny, praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menggagalkan pelaksanaan ibadah para calon jemaah.

Permasalahan tersebut turut menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Wakapolri, Dedi Prasetyo, dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini