Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria dan 3,17 Gram Sabu di Serdang Bedagai

polres tebing tinggi amankan dua pria dan 3,17 gram sabu di serdang bedagai
Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria dan 3,17 Gram Sabu di Serdang Bedagai. (Ist)

Tebing Tinggi, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (27/1/2026).

Kedua pria berinisial MAH (25) dan RS (36), warga Kota Tebing Tinggi, diamankan di Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, Sabtu (7/2), menjelaskan bahwa penindakan bermula dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh personel di lapangan. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Petugas selanjutnya melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud dan menghentikan dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 3,17 gram, satu plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta potongan lakban.

Baca Juga  Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu, Anak Jadi Kurir dan Ibu Pemasok

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda CB150R yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Kepolisian kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini