Sibolga, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga mengungkap empat perkara dugaan tindak pidana narkotika sepanjang April 2026. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, aparat menetapkan 9 tersangka, dan menyita barang bukti sabu dengan berat total 4,02 gram.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penindakan terhadap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga.
Penindakan dilakukan pada 7 April, 9 April, dan 15 April 2026 di sejumlah titik berbeda, yakni di Jalan Dolok Martimbang, Jalan Merpati Gang Ikhlas, serta Jalan Sibual Buali. Lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Sibolga Utara dan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Sebanyak sembilan orang telah diamankan dan kini berstatus tersangka. Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Sibolga.
Kasus-kasus tersebut terungkap setelah petugas menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Dari hasil operasi, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain sabu, petugas juga menyita beberapa barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, di antaranya plastik klip, kaca pirex, alat hisap (bong), timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam.
Satresnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum, termasuk melalui layanan pengaduan resmi.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Sibolga guna kepentingan penyidikan. Mereka akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika. (SN7)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini