Pekanbaru, Sinata.id β Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat orang tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia yang terjadi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) setelah para pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah.
Korban diketahui bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), yang tewas dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan.
Aparat kepolisian memburu para tersangka hingga ke luar Provinsi Riau dengan membagi tim ke sejumlah wilayah di Sumatra.
Dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.
βKeempatnya diamankan di lokasi berbeda setelah terpisah saat melarikan diri dari Pekanbaru,β kata Kapolresta Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta.
Polisi menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Reserse Mobile, Jatanras Polda Riau, serta Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap identitas lengkap para tersangka maupun peran masing-masing dalam kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian.
βBesok akan ada jumpa pers terkai pengungkapan kasusnya,β pungkasnya. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini