Jakarta, Sinata.id – Komisi V DPR RI soroti peristiwa hilang kontaknya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Terkait peristiwa itu, Komisi V DPR RI mendesak pihak terkait memperketat pengawasan kelaikudaraan pesawat di Indonesia. Lebih ketat lagi, agar audit kelaikudaraan dilakukan terhadap pesawat yang telah memiliki usia operasional yang panjang.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan pentingnya langkah cepat dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyelidikan awal. Langkah ini diperlukan guna memastikan standar perawatan pesawat telah dijalankan dengan baik sebelum insiden hilang kontak tersebut terjadi.
Ia menilai, pesawat yang diproduksi pada tahun 2000 itu perlu menjalani pemeriksaan komprehensif. Evaluasi menyeluruh dianggap krusial sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keselamatan penerbangan nasional.
“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Huda di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Lebih lanjut, Huda menekankan, penanganan insiden penerbangan tidak hanya bergantung pada aspek teknis semata, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang solid.
Ia pun mengapresiasi respons cepat Basarnas, TNI Angkatan Udara, serta otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang segera menggelar operasi pencarian di kawasan pegunungan Bantimurung hingga Desa Leang-leang, Maros.
Ia menambahkan, Basarnas perlu memaksimalkan pemanfaatan teknologi penginderaan jauh serta memperkuat sinergi dengan helikopter TNI AU untuk menjangkau wilayah pencarian yang sulit. Efektivitas waktu menjadi faktor penting, mengingat kondisi cuaca di daerah pegunungan cenderung cepat berubah.
“Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun,” kata politisi Fraksi PKB tersebut.
Menurut Huda, insiden ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi dunia penerbangan nasional terkait meningkatnya risiko cuaca ekstrem, termasuk dampak fenomena siklon.
Saat ini, keberadaan Siklon Tropis Nokaen di wilayah utara Sulawesi Utara berpotensi memicu cuaca buruk di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur.
“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi seluruh penyedia jasa penerbangan. Di tengah ancaman cuaca ekstrem, keselamatan penumpang tidak boleh ditawar. Tidak boleh ada toleransi bagi maskapai yang melanggar batas minimum kondisi cuaca (weather minimal),” tegasnya. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini