Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Memperkuat Kinerja BUMD

perubahan apbd 2025 jadi momentum memperkuat kinerja bumd

Medan, Sinata.id – Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025, menjadi momentum strategis untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyesuaian anggaran ini, diharapkan dapat mendorong BUMD untuk lebih efisien dan mandiri dalam mendukung perekonomian daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat membacakan Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (24/9/2025).

Advertisement

“Perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum memperkuat kinerja BUMD. Karenanya arah kebijakan akan fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan infrastruktur pendukung operasional, perbaikan tata kelola manajemen layanan dengan menegaskan penerapan standar pelayanan minimal bagi masyarakat,” sebut Surya, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong.

Baca Juga  Pesantren Kilat Ramadhan Pelajar SMP se-Asahan , Bupati Tekankan Pembentukan Karakter Religius

Disampaikan juga, bahwa wacana reforma agraria (land reform), lebih menekankan pada peruntukan lahan pertanian masyarakat, khususnya yang belum bersertifikat, sehingga upaya sertifikasi tanah bermanfaat bagi rakyat. Termasuk untuk lahan yang berada dalam kawasan hutan, dimana telah dilakukan inventarisasi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kehutanan.

“Selanjutnya diusulkan untuk diberikan hak kepemilikan kepada masyarakat (SK Biru) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), bila HGU (Hak Guna Usaha) yang berada dalam kawasan hutan, sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2021 yang telah masuk ke dalam data informasi Kementerian Kehutanan akan diproses sesuai PP dimaksud,” ujar Surya.

Selanjutnya, Pemprov Sumut sependapat dengan Dewan terkait pelepasan HGU yang harusnya lebih prioritas kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki lahan. Dengan dengan demikian, perhatian tersebut mengarah pada pemanfaatan lahan eks HGU oleh rakyat.

Baca Juga  Limbah PT TSP Diduga Cemari Sungai Bah Sumbu, Warga Desak Penindakan Tegas

Selain itu, Surya juga menjelaskan terkait pencapaian program Universal Health Coverage (UHC). Bahwa Pemprov Sumut sudah meraih predikat Prioritas yang akan diluncurkan pada akhir bulan ini. Sehingga seluruh penduduk Sumut sudah dapat menerima manfaat program berobat gratis (Probis) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sementara pandangan terkait pelayanan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang perlu penanganan serius dari Dewan, bahwa hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi, bahwa BUMD tidak hanya berorientasi pada profit (keuntungan). Tetapi juga harus hadir memberikan pelayanan nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Wagub.

Secara spesifik, Wagub menyebutkan adanya keluhan pelayanan berupa air mati dan air keruh. Karena itu, langkah Perumda Tirtanadi melakukan upaya pemerataan tekanan dan debit, dan mengevaluasi serta mengamankan sistem pendistribusian air ke masyarakat.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis di Medan Dinilai Berjalan Efektif

“Yakni dengan memastikan produksi air non stop melalui pemeliharaan instalasi dan sistem perpompaan secara rutin dan berkala. Selain itu, Perumda Tirtanadi juga melakukan tindakan penggabungan dan pemasangan pipa dari titik layanan bertekanan tinggi ke layanan yang rendah. Dan juga rehabilitasi pipa secara bertahap di daerah padat penduduk,” jelas Wagub.

Usai penyampaian tersebut, selanjutnya rapat akan diagendakan untuk mendengarkan pandangan akhir fraksi sebelum nantinya disepakati bersama dan segera disahkan menjadi Perda P-APBD 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumur Erni Aryanti dan seluruh pimpinan Dewan serta para anggota, mengapresiasi jawaban Gubernur tersebut untuk segera diproses hingga pengesahan Perda. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini