Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Pengendara Motor Wajib Tahu, Tak Pakai Helm SNI Terancam Kurungan dan Denda Rp250 Ribu

helm
Helm SNI. (Foto: Ist)

Helm SNI telah melalui berbagai pengujian, mulai dari uji penyerapan benturan, uji penetrasi terhadap benda tajam, hingga uji kekuatan tali pengikat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan helm yang tidak memenuhi standar keselamatan seperti helm proyek, helm sepeda, helm modifikasi, maupun helm bergaya Thailand atau Vietnam yang belum tentu lolos uji kelayakan.

Advertisement

Selain menggunakan helm SNI, pengendara juga diminta memastikan tali pengikat helm terkunci dengan benar sebelum berkendara.

Kesalahan yang sering ditemukan di lapangan adalah pengendara memakai helm tanpa mengunci tali pengikat sehingga helm mudah terlepas saat terjadi benturan.

Korlantas Polri menegaskan bahwa helm bukan sekadar pelengkap untuk menghindari razia atau tilang elektronik (ETLE), melainkan perlindungan utama bagi kepala saat terjadi kecelakaan.

Masyarakat pun diajak untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dengan menjadikan helm SNI sebagai perlengkapan wajib setiap kali berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun penumpang. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini