Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Wagub Aceh dan MPU Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris Islam

wagub aceh dan mpu bahas keseragaman penerapan hukum mawaris islam
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi MPU Aceh bersama Mahkamah Syar’iyah Aceh. (diskominfoaceh)

Banda Aceh, Sinata.id – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima audiensi dari Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan hukum waris (mawaris) berdasarkan kekhususan Aceh, dengan fokus pada upaya menyamakan pemahaman dan praktik penerapannya di tengah masyarakat.

Advertisement

Audiensi itu juga dihadiri unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekretariat Daerah Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat terkait penerapan hukum mawaris. Pembahasan difokuskan pada pentingnya keselarasan pandangan antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh agar pelaksanaan hukum waris Islam dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga  SMAN 1 Pontianak Viral di Medsos, Polemik Penilaian LCC 4 Pilar MPR Jadi Sorotan

Fadhlullah menyambut baik pertemuan tersebut dan menegaskan bahwa sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah merupakan faktor penting dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” kata Fadhlullah.

Menurutnya, Aceh memiliki kewenangan khusus dalam penerapan syariat Islam yang perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan kesamaan persepsi antarlembaga. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara lebih baik dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktiknya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman yang lebih seragam terkait pelaksanaan hukum mawaris. Langkah itu dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh. (SN24)

Baca Juga  Kemenag Segera Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2025–2030, Ini Tahapannya

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini