Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Pendrad Siagian: HGU PT TPL Bukan Lebih Dulu dari Masyarakat Batak

pendrad siagian: hgu pt tpl bukan lebih dulu dari masyarakat batak
Pdt Penrad Siagian. ist

Simalungun Sinata.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt Pendrad Siagian, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat di Sihaporas, Kecamatang Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Senin (22/9/2025).

Senator asal Sumatera Utara itu menyatakan insiden bukan pertama kali terjadi, melainkan telah berulang kali dialami masyarakat adat di kawasan tanah Batak selama beberapa tahun.

Advertisement

“Apapun situasinya, tindakan kekerasan yang terjadi tidak dapat dibenarkan. Masyarakat Sihaporas tidak perlu dihadapi dengan senjata dan pentungan, mereka hanya mempertahankan tanah leluhur mereka,” ujarnya lewat instagram pribadinya @pdt.penradsiagian dilihat Sinata.id, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga  Pemkab Simalungun Sosialisasikan Pelaporan Dana BOSP

Pendrad menyatakan telah meminta aparat Polres Simalungun melalui Kapolres AKBP Marganda Aritonang, agar segera hadir memberikan perlindungan kepada warga.

Baca juga:

9 Warga Sihaporas Dirawat di RS Harapan Usai Bentrok dengan Keamanan TPL

TPL di Pusaran Polemik, Pemerintah Pusat Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta

Ia juga mendesak agar PT TPL menghentikan seluruh praktik operasional yang dinilai kerap menimbulkan konflik dengan masyarakat adat.

Hingga malam hari kejadian, Pendrad mengaku masih berkoordinasi dengan kepolisian maupun warga adat. Ia mendapat laporan bahwa dua orang warga masih terjebak di ladang mereka karena takut keluar akibat keberadaan oknum yang disebut-sebut sebagai pengamanan PT TPL di sekitar lokasi.

Baca Juga  Rusaknya Jalan Asahan Dimanfaatkan Oknum untuk Kutipan Liar

“Saya meminta pihak kepolisian segera mengevakuasi masyarakat yang masih terjebak di ladang-ladang mereka,” kata Pendrad.

Selain itu, ia menegaskan masyarakat adat memiliki hak historis atas tanah yang ditempati jauh sebelum adanya hak guna usaha (HGU) PT TPL. “HGU PT TPL bukan lebih dulu hadir dibanding masyarakat adat. HGU bukan lebih dulu hadir daripada desa-desa di Tanah Batak. HGU juga bukan lebih dulu ada dibanding nenek moyang orang Batak,” tegasnya.

Pendrad memastikan akan terus mendampingi masyarakat adat di Tanah Batak untuk menuntut pertanggungjawaban atas berbagai tindak kekerasan yang disebutnya berulang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Kekerasan demi kekerasan tidak boleh terjadi di Tanah Batak, karena Tanah Batak milik masyarakat Batak. Kami lebih dulu hadir dibanding PT TPL,” pungkasnya. (A58)

Baca Juga  Polres Simalungun Sabet Tiga Prestasi Sekaligus

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini