Sinata.id – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. Muhammad Ishom, menyerukan agar pemerintah memperluas kuota beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Ia juga mendesak percepatan pengangkatan dosen Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Seruan itu disampaikan Prof. Ishom dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Ia menilai, penurunan kuota KIP dari tahun ke tahun menjadi hambatan besar bagi mahasiswa kurang mampu di PTKIN untuk meraih pendidikan tinggi.
“Setiap tahun kuota KIP di UIN Banten semakin berkurang. Padahal kebutuhan mahasiswa semakin meningkat. Kondisi serupa juga dialami seluruh PTKIN di Indonesia,” ujar Prof. Ishom di hadapan para legislator.
Menurutnya, berkurangnya kuota ini semakin memberatkan kampus-kampus di daerah seperti Banten, di mana banyak calon mahasiswa berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
Prof. Ishom juga menyoroti ketimpangan nilai bantuan antara mahasiswa PTKIN dan perguruan tinggi umum.
“Nominal bantuan untuk mahasiswa PTKIN masih jauh lebih kecil dibandingkan perguruan tinggi umum. Kami berharap kesetaraan dalam jumlah maupun nilai bantuannya,” tegasnya.
Baca Juga: Ribuan Santri Adu Inovasi Sains dan Teknologi di Grand Final OMI 2025 Tangerang
Fasilitas Masih Terbatas
Tak hanya soal beasiswa, Prof. Ishom turut mengungkapkan keterbatasan fasilitas di kampusnya.
Ia menyebut, meski gedung kuliah sudah berdiri megah, namun sarana pendukung seperti masjid, perpustakaan, dan laboratorium terpadu masih belum tersedia secara memadai.
“Kampus 2 UIN Banten masih butuh banyak pembenahan. Gedung perkuliahan sudah bagus, tapi kami belum memiliki perpustakaan dan laboratorium terpadu yang representatif,” ungkapnya.
Prof. Ishom juga menyoroti persoalan rasio dosen dan mahasiswa yang dinilainya belum seimbang.
Idealnya, rasio dosen di bidang sosial-humaniora adalah 1:40, namun di UIN Banten masih mencapai 1:60.
“Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pengajaran. Dosen kami sudah bekerja keras, tapi rasio yang timpang membuat proses belajar kurang optimal,” jelasnya.
Nasib Dosen BLU
Rektor UIN Banten itu juga mengungkapkan keresahan para dosen BLU yang belum mendapatkan status P3K meski telah lama mengabdi.
Ia meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka demi peningkatan mutu pendidikan di PTKIN.
“Kami mohon agar dosen non-P3K yang sudah lama mengajar mendapat kepastian status. Ini menyangkut masa depan SDM di kampus Islam negeri,” tambahnya.
Selain itu, Prof. Ishom menyoroti kebijakan baru yang menempatkan kewenangan pengangkatan pegawai PTKIN di tingkat kementerian.
Menurutnya, aturan tersebut justru menghambat karier tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan kampus.
“Ada kasus pegawai dari luar, seperti dari Kemenag, yang kemudian ditempatkan di UIN. Hal seperti ini berpotensi menghambat karier tenaga internal yang sudah lama berkontribusi,” pungkasnya. [a46]
penulis: zainal efendi
sumber: –










Jadilah yang pertama berkomentar di sini