JAKARTA, Sinata.id – Badan Gizi Nasional bersama Satgas Polri akan menindaklanjuti dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai orang dekat maupun pejabat di lingkungan BGN.
Para pelaku disebut menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
“Semakin hari, banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah dan berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, saat ini sudah terdapat beberapa laporan polisi yang ditangani aparat kepolisian di sejumlah daerah.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini