JAKARTA, Sinata.id – Pemerintah bergerak cepat merespons anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah daerah.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan pemerintah tidak akan membiarkan gejolak pasar merugikan petani maupun mengganggu keberlangsungan industri sawit nasional.
Langkah cepat itu diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian pada Selasa (26/5/2026), dengan menghadirkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, hingga Satgas Pangan Polri.
Rapat tersebut digelar menyusul kekhawatiran pelaku usaha terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang disebut-sebut memicu penurunan harga pembelian TBS di tingkat petani.
“Bottleneck yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, dikutip Rabu (27/5/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah bersama pelaku usaha menyepakati lima langkah penting guna menjaga stabilitas harga sawit nasional.
Pertama, pemerintah menilai gejolak harga lebih banyak dipicu efek psikologis pasar ketimbang persoalan fundamental industri sawit itu sendiri.
Kedua, pemerintah menegaskan PT DSI hanya bertugas sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah memastikan tidak ada pungutan tambahan maupun keuntungan yang diambil dari transaksi ekspor.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini