Simalungun, Sinata.id – Polsek Perdagangan menangkap seorang pria berinisial HH (33) di depan sebuah bengkel di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (11/3/2026).
HH merupakan pelaku pencurian kabel power milik CV. Sarana Teknik Perkasa yang terjadi pada Oktober 2024 lalu. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam menuntaskan setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Penangkapan HH ini membuktikan bahwa kami tidak pernah berhenti mengejar pelaku kejahatan meskipun waktu telah berlalu. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang harus kami tuntaskan. Tidak ada pelaku yang bisa bersembunyi selamanya,” ujarnya.
Senin dini hari, (21/102024), sekira pukul 04.15 WIB. Pelapor mendapat notifikasi dari kamera CCTV gudang CV. Sarana Teknik Perkasa di Huta V, Nagori Bandar, yang mendeteksi gerakan mencurigakan. Saat rekaman diperiksa, tampak jelas sosok seorang pria sedang beraksi di dalam gudang. Pengecekan langsung ke lokasi memastikan 36 meter kabel power senilai lebih dari Rp20 juta raib.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kuat kepada HH, warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun berbagai upaya penangkapan selama berbulan-bulan belum membuahkan hasil, tersangka terus berhasil mengelak.
Ketika diinterogasi setelah ditangkap, HH akhirnya mengakui seluruh aksinya dengan detail yang mencengangkan.
“Tersangka mengakui bahwa ia seorang diri memanjat dinding gudang, masuk ke area penyimpanan kabel, lalu memotong dua batang kabel menggunakan gergaji besi. Setelah berhasil menarik kabel keluar gudang, ia menguliti kabel tersebut untuk mengambil tembaganya, lalu menjualnya kepada pengepul barang bekas seharga Rp1.670.000,” tutur Verry.
Motif di balik aksi nekat tersebut adalah desakan ekonomi, namun konsekuensi hukum yang harus dihadapi jauh lebih besar dari nilai yang didapat.
Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor memastikan tersangka HH kini telah diamankan di Polsek Perdagangan bersama barang bukti dan proses penyidikan sedang berjalan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini