Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Pematangsiantar ke Kejari

kejati sumut limpahkan dugaan korupsi pengadaan pju pematangsiantar ke kejari
Surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi pengadaan tiang lampu PJU di Dinas PRKP Kota Pematangsiantar. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) galvanis hot dip 7 meter di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti.

Hal itu diketahui berdasarkan surat resmi Kejati Sumut Nomor: B-3107/L.2.5/Fo.2/04/2026 tertanggal 1 April 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPD SU LSM Gerakan Rakyat, Romuda Sirait.

Advertisement

Dalam surat tersebut, Kejati Sumut menyampaikan bahwa laporan/pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiang lampu PJU galvanis hot dip 7 meter di lingkungan Dinas PRKP Kota Pematangsiantar telah dilakukan penelitian dan telaah.

Setelah melalui proses tersebut, laporan kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk proses tindak lanjut.

Baca Juga  Kios Darurat Pasar Horas Disorot, Laporan Diduga Masuk ke Kejati Sumut

“Setelah dilakukan penelitian/telaahan terhadap laporan/pengaduan dimaksud, kami teruskan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti,” demikian isi surat tersebut, seperti dilansir pada Kamis (21/5/2026).

Surat itu ditandatangani atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Johnny William Pardede, SH, MHum selaku Jaksa Utama Pratama.

Sebelumnya, laporan tersebut diajukan DPD SU LSM Gerakan Rakyat melalui surat pengaduan Nomor: 125/DPD Gerak-X/2025 tertanggal 29 Oktober 2025.

Kasus dugaan korupsi pengadaan tiang lampu PJU tersebut kini menjadi perhatian publik di Kota Pematangsiantar dan diharapkan dapat diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SN10)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini