Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

PAPBD 2025 Belum Jelas, P3K di Siantar Terancam Semakin Lama Tidak Gajian

evaluasi terhadap perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (papbd) kota pematangsiantar tahun 2025 di tangan gubernur sumatera utara (gubsu), nasibnya belum jelas.
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga (kiri) dan Sekda Junaedi Sitanggang

Pematangsiantar, Sinata.id – Evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 di tangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), nasibnya belum jelas.

Hingga hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Gubsu belum juga menerbitkan hasil evaluasi terhadap Perda PAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Padahal PAPBD telah disahkan DPRD Kota Pematangsiantar pada 24 September 2025 yang lalu.

Advertisement

Dampak belum terbitnya hasil evaluasi, salah satunya, sejumlah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) terancam semakin lama tidak gajian.

Ancaman itu terjadi, karena anggaran gaji sejumlah P3K ditampung melalui PAPBD 2025. Sementara PAPBD 2025 belum dapat digunakan karena belum ada hasil evaluasi dari Gubsu.

Baca Juga  Rahasia di Balik Kasur Perempuan Ini Bikin Polisi Tercengang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membenarkan Gubsu belum mengeluarkan hasil evaluasi terhadap PAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025.

Kemudian, Sekda juga membenarkan ada ancaman terhadap serapan anggaran, serta para P3K akan semakin lama untuk dapat menerima gaji.

“Kami sudah sampaikan kepada kawan-kawan P3K untuk bersabar,” ucap Junaedi Sitanggang melalui panggilan Whatsapp (WA).

Lebih lanjut Junaedi membantah PAPBD akan berlaku secara otomatis bila hasil evaluasi dari Gubsu tidak keluar dalam kurun waktu 15 hari kerja.

Menurutnya, bila hasil evaluasi tidak keluar dalam 15 hari, maka Gubsu dapat menerima PAPBD yang disahkan (disepakati) pada 24 September 2025 yang lalu.

Baca Juga  Medali Emas SEA Games 2025 Antarkan Riyan ke Jamuan Walikota

“Kita (Pemko Pematangsiantar) masih menunggu (hasil evaluasi dari Gubsu). Karena saat ini sudah di meja gubernur,” ucap Sekretaris TAPD Ari Sembiring yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), saat dihubungi terpisah.

Sementara terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk lebih proaktif terhadap nasib PAPBD Tahun 2025.

Sikap proaktif perlu dilakukan, karena semakin cepat anggaran digunakan, maka akan semakin baik. Ditambah lagi, sudah dua bulan P3K di lingkungan Pemko Pematangsiantar tidak menerima gaji.

“Jemput bola-lah. Kejar ke pemerintah provinsi. Biar serapan anggaran bisa lebih baik. Terutama serapan untuk belanja modal yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Serta, biar tidak lama para P3K kita tidak gajian,” ujar Timbul Lingga.

Baca Juga  Keliru Menjatuhkan Sanksi, 6 April 2026 DPRD Siantar "Periksa" Inspektorat

Seorang P3K yang tidak ingin identitasnya dipublikasi, saat ditemui di kantornya mengatakan, kalau dirinya sudah 2 bulan belum menerima gaji.

Bila hingga awal bulan Nopember 2025 nanti anggaran pada PAPBD belum juga dapat digunakan, maka dirinya dan P3K lainnya, genap 3 bulan tidak gajian. “Kering. Kering kali lah bang,” tuturnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini