Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Pangulu Purwodadi Mengaku Telah Ikuti Juknis Pencairan Dana Desa

pangulu purwodadi mengaku telah ikuti juknis pencairan dana desa
Kantor Pangulu Purwodadi

Simalungun, Sinata.id – Pangulu Purwodadi, Suyanto mengaku sebelumnya telah mengikuti regulasi atau petunjuk teknis (juknis) pencairan dana desa, termasuk telah membentuk Tim 11 yang bertugas  membahas dan menyusun RKPDesa, LPJDesa.

Dihubungi melalui selularnya, Kamis (14/08/2025), Suyanto mengatakan, sejak Februari 2025 ia sudah membentuk Tim 11 dan sudah membuat SK untuk Tim 11 tersebut.

Advertisement

“Tim 11 sudah dibentuk, sudah dibuat juga RKPDesnya, hanya saja sekitar bulan 3 (Maret, red), berkas itu diserahkan ke Maujana, tapi Maujana gak mau meneken berkas itu. Jadi bendahara membawa langsung ke kantor camat, waktu itu ketemu sama Kasi PMN (Pemberdayaan Pemerintah Nagori). Cuma berkasnya gak laku karena belum ditandatangani,” katanya.

Baca Juga  Veteran Perang Terima Santunan pada Upacara HUT RI di Simalungun

Selanjutnya, ia meminta bantuan Sekretaris Nagori, dengan harapan maujana berkenan menandatangani. “Yang jelas, waktu itu sudah diserahkan ke Sekdes (Sekretaris Desa/Nagori), cuma gak ada hasil. Dan berkasnya katanya hilang,” ungkapnya.

Permasalahan yang ada di Nagori Purwodadi ini pun sudah ditangani oleh pihak Inspektorat. “Kami juga sudah diperiksa Inspektorat, termasuk Sekdes. Walaupun waktu itu Sekdes mengaku tak pernah dibuat Tim 11 itu, dan waktu itu sudah ku bantah dengan menyerahkan bukti SK Tim 11 itu,” ungkapnya seraya berjanji akan menunjukan bukti dokumen bahwa ia sudah mengikuti regulasi yang ditetapkan.

Sementara, Loberlin Purba, Irbansus Inspektorat Kabupaten Simalungun yang saat dikonfirmasi melalui pesan WA terkait hasil pemeriksaan atas permasalahan dana desa di Nagori Purwodadi, belum memberikan tanggapan. (SN11)

Baca Juga  Dari Gubuk ke Rumah Impian: Kado Bhayangkara untuk Jasmasudin dan Mahdalina

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini