Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Usai OTT KPK

pan copot bupati rejang lebong muhammad fikri thobari usai ott kpk
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. (kompas)

Jakarta, Sinata.id — Partai Amanat Nasional (PAN) menyesalkan tindakan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta komitmen partai.

Advertisement

“PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Viva, Selasa (10/3/2026).

PAN Copot Jabatan Fikri di Partai

Baca juga:KPK OTT Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya, 13 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Proyek

Baca Juga  Kantor Bupati Pekalongan Digeledah KPK, Ruang Fadia Arafiq Ikut Disegel

Sebagai tindak lanjut, DPP PAN langsung mencopot Fikri dari jabatan struktural partai, termasuk posisinya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

Untuk sementara waktu, kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu.

“Untuk sementara Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” ujar Viva.

Viva menegaskan bahwa sejak awal berdiri, PAN berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, partai menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Kami percaya penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai prinsip-prinsip keadilan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang melibatkan kader partainya tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen bekerja untuk rakyat serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” katanya.

Baca Juga  Evaluasi Total Program MBG Mendesak Setelah Gelombang Keracunan Massal di Berbagai Daerah

Baca juga:Usai Diperiksa KPK, Japto Soerjosoemarno Pilih Bungkam: “Tanya Penyidik Dong”

Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam di Bengkulu, KPK turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh.

13 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 13 orang. Mereka sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Baleg DPR Kebut Penyelesaian RUU Prioritas

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, terdapat satu bupati dan satu wakil bupati,” ujar Budi.

Baca juga:KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Cukai: Rokok Mesin “Disulap” Jadi Rokok Tangan

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Dari total pihak yang diamankan, tiga orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab  Rejang Lebong, sementara empat lainnya berasal dari pihak swasta.

OTT sendiri merupakan metode penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum dengan menangkap pelaku secara langsung saat diduga melakukan tindak pidana, terutama dalam kasus korupsi. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini