Jakarta, Sinata.id – Bertahun-tahun, jutaan perempuan prasejahtera yang tergabung dalam program PNM Mekaar menanggung bunga kredit 24 persen per tahun.
Sementara pengusaha besar bisa meminjam dari bank dengan bunga separuhnya — bahkan kurang.
Kesenjangan itu bukan rahasia. Tapi baru pada Rabu (13/05/2026), Presiden Prabowo Subianto menyebutnya lantang sebagai sebuah ketidakadilan.
“Orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pernyataan itu disambut sebagai angin segar. Tapi pertanyaannya sederhana: kenapa baru sekarang?
Instruksi Tanpa Kerangka
Prabowo menginstruksikan bunga PNM Mekaar diturunkan ke bawah 9 persen — dari angka saat ini yang mencapai 24 persen.
Ia menyebutnya “keputusan politik.” Namun hingga sambutan itu selesai, tidak ada penjelasan soal mekanisme, sumber subsidi, maupun jadwal implementasi.
Memangkas bunga dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen bukan perkara deklarasi.
PNM beroperasi dengan modal yang juga memiliki biaya. Selisih bunga yang dipotong harus ditutup dari suatu tempat — entah subsidi negara, restrukturisasi modal, atau efisiensi operasional.
Tidak ada satu pun dari itu yang disinggung.
Birokrasi dan Janji Deregulasi
Di luar soal bunga, Prabowo juga menyinggung lambannya perizinan usaha yang selama ini menghambat investasi.
Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga memangkas hambatan birokrasi, bahkan menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas deregulasi khusus.
“Pengusaha mau bekerja, mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” ujarnya.
Keluhan itu valid. Tapi satuan tugas deregulasi bukan ide baru.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini