Sinata.id β Polemik dugaan ijazah palsu kembali memanas dan menyeret isu pendidikan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Isu yang sempat mereda itu kini kembali mencuat ke ruang publik, memicu ketegangan politik lintas partai dan memantik reaksi keras dari elite nasional.
Dua partai besar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, serempak menyatakan keberatan atas berkembangnya narasi yang mengaitkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam pusaran isu ijazah palsu Jokowi.
Dari kubu PDIP, Ketua DPP Deddy Sitorus menilai, penyeretan nama Megawati dalam polemik ijazah palsu bukanlah kebetulan.
Ia menyebut manuver tersebut sebagai upaya pengalihan perhatian oleh pihak-pihak yang merasa terpojok oleh isu utama yang menyerang Jokowi.
Menurut Deddy, narasi yang berkembang belakangan justru berusaha membingkai seolah ada konspirasi politik tingkat tinggi, padahal substansi persoalan tetap berkutat pada tudingan ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga: Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan Vivo Turun Serentak di Awal 2026
Ia menegaskan, sejak awal isu ini muncul, kelompok pengusungnya berasal dari barisan yang secara politik berseberangan dengan Jokowi sejak kontestasi Pilpres 2014.
βIsu ijazah palsu seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etika. Bukan diputar menjadi alat serangan politik,β tegas Deddy, dikutip Kamis (1/1/2026).
Ia menambahkan, bila terdapat keberatan atau kecurigaan atas dokumen akademik seseorang, jalur hukum adalah satu-satunya ruang penyelesaian yang sah, bukan melalui opini liar yang beredar di media sosial.
Sementara itu, dari sisi Partai Demokrat, respons keras ditunjukkan melalui langkah hukum.
Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Demokrat resmi melayangkan somasi kepada sebuah akun TikTok berinisial SWBMP yang menuding Susilo Bambang Yudhoyono berada di balik isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam surat somasi tersebut, Demokrat menyatakan bahwa konten video yang diunggah akun tersebut mengandung informasi bohong dan berunsur fitnah.
Video itu dinilai telah memelintir fakta, menyesatkan opini publik, serta mencoreng nama baik partai dan reputasi SBY sebagai tokoh nasional.
Demokrat juga mencantumkan dasar hukum yang tegas, mulai dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Partai berlambang mercy itu menilai, penyebaran narasi ijazah palsu yang dikaitkan dengan tokoh tertentu berpotensi memicu keresahan dan kegaduhan politik di tengah masyarakat.
Melalui somasi tersebut, Demokrat meminta pemilik akun untuk segera menghapus video, menyampaikan klarifikasi, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa.
Adapun video yang dipersoalkan diunggah pada 30 Desember 2025.
Konten tersebut menarasikan bahwa isu ijazah palsu Jokowi merupakan bagian dari skenario politik tertentu dengan menyebut nama SBY dan sejumlah tokoh lainnya, tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga kini, polemik ijazah palsu, Jokowi, dan tudingan ijazah palsu Jokowi masih terus bergulir. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini