Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 18 Mei 2026 |17:55 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15225 15200 (TON) 15170 (AGM) 15300 EUP ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· DMI
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· LOCO PARINDU
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· FOB PALOPO
14785 14550 (PBI) 14445 (MNA) 14950 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI dengan ACC di level 15.300. Persaingan harga masih kompetitif antar bidder. Tender LOCO PARINDU berakhir WD, sementara tender FOB PALOPO belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

modus kejahatan berkembang, jual beli mobil malah disekap
Brigjen Ade Ary. ist

Tangerang Selatan, Sinata.id – Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan berkedok jual beli mobil di Pondok Aren yang viral di media sosial. Motif utama kejahatan ini dipicu oleh permasalahan over kredit mobil mewah Toyota Alphard antara dua tersangka utama.

Berdasarkan keterangan Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi, kasus ini bermula ketika tersangka MAM (41) melakukan transaksi over kredit mobil dengan tersangka NN (52).

Advertisement

NN dianggap wanprestasi karena tidak menunaikan kewajibannya dan justru menjual mobil tersebut ke pihak lain, dalam hal ini korban, tanpa sepengetahuan MAM.

β€œTersangka MAM baru dibayar Rp 75 juta oleh NN, sedangkan sisa utangnya sekitar Rp 400 juta dengan janji akan di-over kredit. Karena tidak ada kejelasan, NN justru melepas mobil itu ke korban,” jelas Kadek, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga  Kontroversi 22 Poin Kesepakatan Dagang RI–AS: Sertifikasi Halal hingga Transfer Data Pribadi Dibahas Terbuka

Setelah korban mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp 49 juta, NN mengajaknya bertemu di sebuah angkringan di Jagakarsa pada Jumat (10/10/2025) malam. Di lokasi inilah awal penyekapan dimulai.

Korban bersama istri dan dua rekan lainnya kemudian dibawa dengan mata tertutup ke sebuah rumah di Pondok Aren untuk disekap selama beberapa hari.

Pengembangan Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan berbagai fakta, termasuk keterangan saksi dan tersangka, barang bukti, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

β€œSaat ini penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman,” tukas Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga  Lebaran di Aceh Tamiang, Presiden Salat Id dan Bersilaturahmi dengan Warga

Dari sembilan tersangka, yang terdiri dari MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA (39), posisi MA unik karena diduga hanya memfasilitasi rumah tanpa mengetahui akan terjadi penyiksaan.

β€œMA tidak kenal dengan mereka dan tidak tahu masalahnya. Dia berada di tempat dan waktu yang salah sehingga menjadi tersangka,” jelas Kompol Kadek.

Kesembilan tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang (ancaman 9 tahun penjara) dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Keempat korban, yang semuanya telah diselamatkan dan kembali ke keluarga dalam keadaan sehat, menjadi sasaran modus jual beli mobil minibus tahun 2021.

Salah satu korban perempuan berhasil melarikan diri dari rumah penyekapan pada Senin (13/10/2025) subuh, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, yang berujung pada pengungkapan kasus.

Baca Juga  Djamari Chaniago Fokus Revitalisasi Kemenko Polkam

Ade Ary menambahkan, dari hasil penyelidikan, salah satu korban yang berhasil kabur mendengar suami dan rekannya seperti dicambuk. Mobil yang digunakan korban untuk menemui pelaku juga dilaporkan hilang dibawa para pelaku. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini