Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Menkeu Purbaya Ngegas di DPR: “Saya Bukan Juru Bayar BUMN!”

menkeu purbaya ngegas dan geram disebut juru bayar bumn. ia menjelaskan perannya sebagai pengawas dan siap memotong dana.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (kumparan)

Sinata.id — Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI mendadak memanas, Selasa (30/9/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantang menolak label “juru bayar” yang belakangan dilekatkan kepadanya usai sejumlah BUMN mengadu ke DPR.

Dengan nada tinggi, Purbaya menegaskan dirinya bukan sekadar “kasir negara” yang hanya membubuhkan tanda tangan dan mencairkan dana. Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan juga berfungsi sebagai pengawas, sekaligus penentu arah dari proyek-proyek yang diajukan perusahaan pelat merah.

Advertisement

“Saya bukan juru bayar! Saya juga mengawasi jalannya proyek. Kalau mereka tak kerjakan sesuai rencana, saya potong anggarannya. Bahkan, kalau perlu, saya ganti direkturnya,” tegas Purbaya.

Purbaya kemudian menyinggung soal pembayaran subsidi dan kompensasi yang selama ini ditagihkan PLN dan Pertamina. Ia memastikan seluruh kewajiban untuk tahun 2024 telah dituntaskan. Namun, publik perlu memahami adanya jeda waktu karena proses audit dan verifikasi yang melibatkan BPK dan BPKP.

Baca Juga  BNI Kembalikan Dana Rp 28 Miliar Kasus Jemaat Gereja, Andre Rosiade Apresiasi Langkah Cepat dan Transparansi

“Memang ada masa tunggu, tapi bukan berarti kita menunda sampai tahun berikutnya. Itu hanya proses administratif,” jelasnya.

Meski demikian, Purbaya berjanji akan memangkas lamanya proses tersebut dari hitungan bulan menjadi hanya satu bulan. Pengalamannya di dunia swasta membuatnya sadar bahwa setiap keterlambatan berdampak pada meningkatnya beban biaya perusahaan.

Sentilan untuk Danantara

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya juga menyoroti sikap salah satu BUMN, yakni Danantara. Ia menilai seharusnya direksi Danantara lebih proaktif berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan ketimbang memilih jalur DPR.

“Kalau ada masalah, kenapa tidak datang ke saya? Saya ini pengawas mereka. Kok malah lapor ke DPR dulu? Itu yang membuat saya heran,” ujarnya menyindir.

Baca Juga  Menkeu Buka Keran Kredit Rp2 Triliun untuk Tekstil dan Furnitur Indonesia

Menurut Purbaya, sejumlah proposal proyek dari Danantara yang masuk ke meja Kemenkeu masih belum jelas arah dan manfaatnya. Ia menekankan bahwa hanya proyek yang benar-benar efisien yang akan mendapat lampu hijau.

Lebih jauh, Menkeu mengungkapkan wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang sedang dibahas bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto. Nilai investasinya diperkirakan mencapai US$75 miliar.

Awalnya, biaya produksi listrik dari PLTS itu terlalu tinggi, yakni 9 sen dolar AS per kWh. Namun, kabar terbaru menunjukkan harga bisa ditekan menjadi 6 sen dolar AS per kWh.

“Kalau benar bisa di level itu, maka subsidi listrik akan jauh berkurang. Kita bahkan bisa siapkan PMN (penyertaan modal negara) untuk mendukungnya. Intinya, negara tidak tinggal diam,” ungkapnya.

Baca Juga  Prabowo Bakal Sulap Dana Koruptor Jadi Beasiswa dan Layar Digital untuk 288 Ribu Sekolah

Melalui rapat tersebut, Purbaya ingin menegaskan satu hal, Kementerian Keuangan bukan sekadar tukang bayar. Ia menempatkan dirinya sebagai regulator sekaligus pengawas ketat agar dana negara benar-benar dipakai untuk kepentingan rakyat.

“Program PSO seperti subsidi listrik dan BBM jangan sampai mengganggu arus kas perusahaan pelat merah. Tapi kalau setelah efisiensi mereka tetap merugi, awas saja! Tidak boleh main-main dengan uang negara,” tutupnya tegas. (A46)


sumber: cnnindonesia

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini