Jakarta, Sinata.id – Program Asia Regional Course on Public Interest Lawyering 2026 resmi dibuka bagi para profesional hukum yang bekerja di kawasan Asia.
Kursus daring selama enam minggu tersebut nantinya, dijadwalkan akan berlangsung sejak 13 Maret hingga 17 April 2026. Sedangkan pendaftaran akan ditutup pada 20 Februari 2026 mendatang.
Program kursus ditujukan untuk memperkuat kapasitas advokat, lulusan hukum, akademisi, serta aktivis yang bergerak di bidang hukum kepentingan publik.
Seluruh kegiatan dilaksanakan secara daring sehingga memungkinkan peserta dari berbagai negara di Asia untuk berpartisipasi tanpa batasan geografis.
Dalam kursus tersebut, peserta akan dibimbing oleh instruktur berpengalaman yang memiliki spesialisasi pada berbagai bidang, seperti akses terhadap keadilan, pemberdayaan hukum masyarakat, pro bono publik, litigasi strategis, serta pemanfaatan teknologi dalam hukum kepentingan publik.
Selain materi inti, program juga menghadirkan diskusi mengenai hubungan antara teknologi dan isu-isu penting dalam hukum kepentingan publik. Topik yang dibahas antara lain keadilan iklim, akses informasi, kesetaraan gender, hak-hak anak, serta perlindungan kelompok minoritas.
Program ini tidak memungut biaya pendaftaran maupun biaya pelatihan. Namun, peserta harus melalui proses seleksi karena jumlah kuota terbatas.
Adapun persyaratan umum pendaftaran antara lain berlatar belakang hukum atau bekerja di bidang terkait kepentingan publik, memiliki minat pada isu akses keadilan, serta berasal dari kawasan Asia.
Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Inggris minimal tingkat menengah, karena seluruh materi dan diskusi disampaikan dalam bahasa Inggris.
Melalui kursus ini, penyelenggara berharap dapat memperkuat jaringan profesional hukum di Asia serta meningkatkan kualitas advokasi dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam isu-isu kepentingan publik yang semakin kompleks di era digital. (SN9)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini