Tapanuli Utara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mulai menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai langkah strategis mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diawali melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup, Nokman Simanungkalit, di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Tarutung, Kamis (4/6/2026).
FGD tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga pemerhati lingkungan, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rahmayani Saragih, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
Dalam arahannya, Wabup Deni menegaskan bahwa penyusunan RPPLH merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan seiring dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
“RPPLH merupakan instrumen strategis yang akan menjadi dasar dalam merencanakan pembangunan daerah yang tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat, dalam memberikan masukan terhadap naskah akademik dan rancangan regulasi yang sedang disusun.
Melalui forum diskusi tersebut, Pemkab Taput berharap dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan lingkungan hidup di masa mendatang.
Ranperda RPPLH nantinya diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Taput. (SN15)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini