Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang perempuan lanjut usia tewas dalam kebakaran rumah di Jalan Pergaulan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Selasa malam (6/1/2025). Petugas menduga peristiwa tragis tersebut dipicu korsleting listrik, sementara korban tidak sempat menyelamatkan diri karena kondisi kesehatan yang terbatas.
Korban diketahui bernama Flora Sirait (73). Berdasarkan data awal, kebakaran menyebabkan kerugian material sekitar Rp10 juta. Api telah lebih dahulu dipadamkan warga sebelum petugas tiba di lokasi.
Bidang Tata Usaha Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pematangsiantar, Ingot Tobing, mengatakan pihaknya menerima laporan setelah api berhasil dikendalikan oleh masyarakat sekitar. Meski demikian, dua unit armada pemadam bernomor 06 dan 09 tetap dikerahkan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
“Setiba di lokasi, kondisi api sudah padam. Namun armada tetap kami turunkan untuk pengecekan lanjutan,” ujar Ingot, Rabu (7/1/2025).
Sejumlah warga menyebut korban sudah lama menderita stroke dan saat kejadian berada dalam kondisi terbatas. Korban diketahui baru sekitar sepekan tinggal di rumah tersebut, setelah sebelumnya menetap di rumah anaknya di kawasan Lorong 20.
Kapolsek Siantar Utara Jahrona Sinaga memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara. Ia menjelaskan, insiden bermula sekitar pukul 18.50 WIB ketika korban berada di dalam rumah bersama anaknya, PM (41), untuk bersiap makan malam.
“Korban mengeluhkan kepanasan, lalu anaknya menyalakan kipas angin. Setelah itu, anak korban izin keluar sebentar ke warung,” jelas Jahrona.
Tak lama berselang, warga mencium bau gosong dari dalam rumah dan mendapati api sudah membakar bagian dapur. PM yang diberi tahu warga segera kembali dan bersama sejumlah saksi masuk ke rumah. Korban ditemukan dalam kondisi terbakar di bagian belakang rumah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih untuk penanganan lebih lanjut. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi.
Sekitar pukul 19.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tiba di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam. Jenazah korban selanjutnya dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini