Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Trending

Kompolnas Soroti Penganiayaan Bripda Natanael, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

kompolnas soroti penganiayaan bripda natanael, pelaku terancam sanksi pidana
Bripda Natanael Simanungkalit. (istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Bripda AS terhadap juniornya, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Natanael Simanungkalit.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan asrama polisi pada Senin (13/4/2026).

Advertisement

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa alasan pelaku yang mengaku hanya ingin menegur korban tidak dapat dibenarkan.

“Ada mekanisme yang benar dalam memberikan teguran, bukan dengan kekerasan,” ujar Anam, Rabu (15/4/2026).

Ia menekankan bahwa kasus kematian Bripda Natanael tidak boleh terulang. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong agar pelaku diproses secara tegas, baik melalui sanksi etik maupun pidana.

Kronologi Kejadian

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku memanggil korban bersama seorang rekannya ke kamar di barak.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Anev Kamtibmas Bersama Kompolnas, Pastikan Lebaran Aman dan Kondusif

“Pelaku memanggil mereka untuk menanyakan terkait kegiatan kurve (kerja bakti),” ujar Eddwi.

Pelaku kemudian memarahi keduanya karena tidak mengikuti kegiatan tersebut. Aksi tersebut berujung pada penganiayaan menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku Jadi Tersangka

Polda Kepulauan Riau telah menetapkan Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan personel lain.

“Kami masih mendalami apakah ada motif lain serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Eddwi.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Dugaan Pengeroyokan Diselidiki

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa pihaknya juga menyelidiki dugaan pengeroyokan yang melibatkan lebih dari satu orang.

Baca Juga  Bripda Natanael Simanungkalit Tewas di Tangan Senior, Arawna Sihombing

“Beberapa personel telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sedang diproses oleh Bidang Propam Polda Kepulauan Riau. Setelah proses etik selesai, penanganan perkara akan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Nona menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.

“Kapolda Kepulauan Riau telah memerintahkan agar kasus ini diproses secara tuntas. Tidak ada toleransi,” tegasnya. (tempo/A02)

 

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini